Onediginewd.com
Kabupeten Bekasi
Hampir seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Bekasi, mengalami hal yang sama, Terkait Kisruh penerimaan siswa baru, Salah satunya di SMAN 2 Tambun Selatan di Perumahan SKU Desa Mekar sari.
Ergat Bustomi ( Ketua LSM Kompi)
Dari pantauan gerbang sekolah,
Banyak siswa yang merasa dirugikan dalam sistem Zonasi ( menentukan jarak dari rumah ke sekolah ). Padahal jarak dari rumah ke sekolah ditentukan dari alamat yang tertera di dalam Kartu Keluarga ke Sekolah.
Namun, penentuan jarak dari rumah ke sekolah, diduga menjadi ajang permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam kepanitiaan PPDB Online.
“Itu kan gak benar, kalo jarak saja bisa diatur oleh operator PPDB” Ujar Ergat, Ketua LSM KOMPI. Sabtu (11/07).
Menurut Ergat, dari data yang dimilikinya. Sangat terlihat ada permainan dalam pengaturan jarak dari rumah ke sekolah.
Dimisalkan oleh Ergat, siswa yang mendaftar dengan sistem zonasi, pada saat mendaftar tertera jarak 1.600 an meter. Namun saat diumumkan jarak berubah menjadi 600 meter.
Belum lagi ada siswa yang bisa mendaftar dalam sistem zonasi sampai dua kali. Yang logikanya jika sudah mendaftar, tidak bisa mendaftar lagi.
“Lha kok ini bisa ?” Ujar Ergat Bustomy heran.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, harus bisa menindak tegas para operator PPDB yang “bermain Pesen kurdi”.
“Hal ini ditenggarai Bukan hanya terjadi di SMAN 2 Tambun Selatan saja. Tapi diseluruh SMAN yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Bila perlu membatalkan PPDB sistem zonasi yang banyak merugikan masyarakat.” pungkas Ergat Ketua LSM Kompi.
Seperti diketahui, dalam sistem PPDB online saat ini. Yang mendaftarkan siswa ke sekolah SMA Negeri adalah guru-guru SMP tempat siswa berasal dan yang memverifikasi adalah Operator PPDB dari SMA Negeri tujuan.
(SS)