PURWAKARA – Onediginews.com. Pembangunan terowongan Kereta Cepat Indonesia – China (KCIC) yang dikerjakan oleh Sinohydro di Kampung Tegal Nangklak RT 21 RW 08 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, mengakibatkan dampak terhadap 11 Kepala Keluarga (KK) kehilangan rumahnya, yang hamper setahun belum ada ganti rugi.
Sebagai lembaga masyarakat LSM Laskar NKRI DPD Purwakarta mengecam keras hal tersebut. “Seharusnya pihak KCIC segera merealisasikan uang ganti untuk 11 KK yang rumahnya rusak karena pembangunan terowongan,” uangkap Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Purwakarta, Dadang Heryanto, Kamis (28/5/2020).
Sudah hampir setahun, tambah Dadang, 11 KK harus ngontrak rumah tanpa kejelasan ganti rugi dari pihak pelaksana proyek. Mereka hanya mendapatkan bantuan untuk mengontrak rumah sebesar Rp 1.000.000 setiap bulannya. Namun bantuan untuk kontrak rumah itu pun mulai tersendat tanpa alasan yang jelas.
“Wajar kalau warga melakukan aksi buat tenda dan tidur di jalan,” tegas Dadang.
Dadang menuturkan ke-11 KK tersebut menggelar aksi sejak Rabu (27/5/2020) dengan menutup jalan dan memasang tenda serta bermalam di sana.
“Mereka menuntut ganti rugi lahan dan rumahnya yang rusak,” jelas Dadang.
Menyaksikan kondisi tersebut, organisasinya akan mengawal warga yang teraniaya dan memohon perhatian pihak KCIC agar mau bertanggung jawab.
“Bentuknya silakan, mau seperti apa, mau relokasi atau apa namanya, yang penting warga punya tempat tinggal, tidak lagi ngontrak,” tandasnya.
Ia mengaku prihatin dengan nasib 11 KK yang kehilangan rumah diduga dampak dari proyek tersebut.
“Saya bersama Aliansi Kiansatang akan mengawal kepentingan warga Kampung Tegal Nangklak, Desa Bunder,” tegas Dadang.
Dalam waktu dekat, menurut Dadang, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada pihak KCIC untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu, salah seorang warga, Cucu Mulyati (45), menjelaskan kerusakan rumahnya tersebut sebenarnya telah terjadi pada pertengahan September lalu. Saat itu, lanjutnya, ada pembuatan terowongan untuk kereta cepat yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga ini.
Cucu mengatakan bahwa kerusakan ini, disebabkan bergesernya tanah karena getaran dari aktivitas proyek tersebut.
“Dari 11 rumah, beberapa diantaranya sudah roboh dan nyaris rata dengan tanah,” kata Cucu.
Cucu menceritakan, saat ada sosialisasi proyek kereta cepat, dirinya berharap rumahnya akan kena gusuran dan mendapat ganti rugi. Mengingat, rumahnya ini tak jauh dari lokasi terowongan untuk kereta yang menghubungkan Jakarta-Bandung tersebut.
Mewakili Aliansi Kiansatang, Ketua LMP, Zakaria mengatakan akan segera menindaklanjuti kepentingan rakyat yang teraniaya. Selain LMP, Ormas GIBAS, GMBI dan NKRI akan menjadi garda terdepan untuk kepentingan rakyat yang teraniaya oleh pihak KCIC.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi yang jelas dari pihak KCIC. (red)