spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Makan Bergizi Gratis Rawan Korupsi, Praktisi Hukum Desak Pengawasan dan Layanan Pengaduan di Karawang

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH. MH.

Ia mengingatkan potensi praktik korupsi dalam realisasi program tersebut.

Asep Agustian, yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, menyampaikan kekhawatirannya pada Sabtu (4/10/2025). Menurutnya, program MBG yang sebenarnya bagus, bisa menjadi celah korupsi jika tidak diawasi dengan ketat.

“Jujur saja, program ini bagus tapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya menghimbau agar masyarakat untuk terus kritis mengawasi program MBG,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Askun (sapaan akrab) menyoroti adanya larangan mendokumentasikan atau mempublikasikan jenis, rasa, atau kondisi makanan yang dikonsumsi dalam program MBG.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya intimidasi dan pembatasan kebebasan berpendapat bagi penerima manfaat.

“Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal mula kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan korupsi oleh sebagian oknum yang ingin mencari untung lebih dari program Pak Prabowo ini,” tegas Askun.

Untuk itu, Askun mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk membuka layanan pengaduan MBG yang mudah diakses dan responsif bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, setiap temuan terkait MBG dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Karawang.

“Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting, agar semua pihak termasuk civil society bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” katanya.

“Sekali lagi saya sampaikan, MBG program bagus. Tapi praktik di lapangan rawan korupsi, jika tidak kita awasi secara bersama-sama,” pungkas Askun.

Popular Articles