KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Proyek ambisius penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Karawang menjadi perbincangan publij.
Fasilitas canggih yang dibangun dengan dana hibah fantastis senilai Rp 5,67 Miliar dari APBD 2023 tersebut, kini kondisinya memprihatinkan dan diduga kuat tidak beroperasi alias mati total.
Pantauan di lapangan menunjukkan kamera-kamera pemantau di titik-titik strategis seperti Jalan Ahmad Yani (By Pass), Perempatan Lampu Merah Kejaksaan, Pintu Kereta Api Tuparev, Kawasan Galuh Mas, hingga Warung Bambu tampak tak berfungsi.
Alih-alih menangkap pelanggar lalu lintas, alat sensorik mahal tersebut seolah hanya.menangkap debu.di jalanan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang (Kadishub), Muhana, menegaskan bahwa secara administratif, kewenangan pemeliharaan kini sepenuhnya berada di tangan kepolisian.
Dana hibah sebesar Rp 5.673.590.000 telah diserahkan Pemkab Karawang untuk operasional pada awal tahun 2024.
“Status ETLE itu hibah dari pemerintah daerah ke Polda Jabar melalui Polres Karawang. Artinya, itu sudah bukan tanggung jawab Pemda lagi,” tegas Muhana (18/02/2026) lalu.
Menanggapi mandeknya fungsi ETLE yang sudah berlangsung cukup lama,
Kasatlantas Polres Karawang, AKP Sudiryanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa Polres Karawang tengah berupaya mendatangkan bantuan teknis dari pusat.
“Kami sudah menyurat kepada Kakorlantas untuk mendatangkan asistensi tim ahli dari Korlantas terkait permasalahan ETLE di Karawang,” ujar Sudiryanto saat dihubungi (25/02/2026).
Ketika disinggung mengapa koordinasi tersebut baru dilakukan sekarang padahal alat sudah lama tidak berfungsi, Sudiryanto menjawab singkat bahwa penanganan teknis memang memerlukan ahli di bidangnya.
“Kita minta ke ahlinya,” tambahnya.
Matinya sistem ETLE ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat terkait efektivitas penggunaan dana hibah miliaran rupiah.
Sebagai instrumen yang seharusnya mempermudah pengawasan dan penindakan hukum secara modern, kondisi mati suri ini dianggap merugikan sistem pengawasan lalu lintas di Karawang yang kian padat.
Reporter : Nina Melani Paradewi




