BEKASI | ONEDIGINEWS.COM – Kecamatan Sukakarya mengusulkan sebanyak 76 kegiatan pembangunan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk tahun anggaran 2027. Seluruh usulan tersebut berasal dari tujuh desa yang berada di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Musrenbang Kecamatan Sukakarya mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan” sebagai arah pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, dan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sukakarya, Selasa (03/02/2026).
Camat Sukakarya, Hanif Zulkifli, menyampaikan bahwa dari total 76 usulan, enam usulan berasal dari pihak kecamatan, sementara 70 usulan lainnya diajukan oleh tujuh desa.
“Beberapa usulan dari pihak kecamatan di antaranya pembangunan Gedung Serbaguna yang menjadi prioritas utama, pemeliharaan jalan lingkar kecamatan, serta pemeliharaan saluran air di lingkungan kantor kecamatan,” ujar Hanif.
Ia menambahkan, tujuh desa masing-masing mengajukan 10 usulan, yakni Desa Sukakarya, Sukaindah, Sukamurni, Sukakarsa, Sukalaksana, Sukajadi, dan Sukamakmur. Secara umum, usulan tersebut didominasi pembangunan fisik yang berorientasi pada penanganan banjir dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
“Mayoritas usulan berupa pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, pintu air pengendali banjir, drainase, pemeliharaan turap tanggul sungai, Tembok Penahan Tanah (TPT), serta Penerangan Jalan Umum (PJU). Selain itu, terdapat pula usulan terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM),” jelasnya.
Secara geografis, Kecamatan Sukakarya memiliki luas wilayah 4.205 hektare yang didominasi kawasan persawahan seluas 3.903 hektare. Adapun kawasan permukiman tercatat seluas 223,8 hektare, sementara sisanya merupakan lahan pemakaman, perkebunan, dan fasilitas umum seluas 79 hektare.
Dari sisi kependudukan, Kecamatan Sukakarya dihuni sekitar 60 ribu jiwa, dengan wilayah administrasi terdiri dari 100 RT, 41 RW, dan 21 dusun yang tersebar di tujuh desa.
“Dengan kondisi topografis dataran rendah dan berada di jalur strategis yang menghubungkan Sukatani, Sukawangi, Cabangbungin, hingga Pebayuran, pembangunan infrastruktur serta pencegahan banjir menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ungkap Hanif.
Menurutnya, posisi Kecamatan Sukakarya sebagai jalur penghubung antar kecamatan menjadikan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata sebagai prioritas utama.
“Kami berharap pembangunan infrastruktur dapat menunjang mobilitas masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat ke depan,” ujarnya.
Hanif berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Sukakarya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, baik dari sisi konektivitas, pelayanan, maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi,” pungkasnya.





