Karawang, Onediginews.com – Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Luar Biasa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang Tahun 2026 yang berlangsung di Galeri Indung Nyi Pager Asih, Jumat (27/2/2026).
Dalam arahannya, Sekda Karawang menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa ini dilatarbelakangi oleh urgensi penyelesaian sejumlah persoalan internal organisasi, khususnya terkait transparansi tata kelola keuangan serta kepastian kesejahteraan anggota, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.
“Saya diutus oleh Bapak Bupati selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri untuk menyampaikan pesan agar berbagai permasalahan internal Korpri yang telah berlangsung cukup lama dapat segera diselesaikan,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang jelas antara konsep iuran dan tabungan agar tidak menimbulkan bias informasi di tengah anggota. Selain itu, Sekda menyoroti perlunya keputusan yang rasional dan profesional terkait pemenuhan hak anggota, termasuk pemberian uang kadeudeuh bagi anggota aktif maupun purna tugas.
“Saya yakin para pengurus Korpri mampu bertransformasi. Keputusan yang diambil hari ini harus cepat, tepat, dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., melaporkan bahwa agenda utama musyawarah meliputi tiga poin penting, yakni:
Pengesahan Tata Tertib Musyawarah Korpri Tahun 2026;
Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Pengurus Korpri;
Penetapan besaran nilai kesejahteraan bagi anggota.
Melalui musyawarah ini, Korpri Kabupaten Karawang diharapkan dapat bergerak menuju organisasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.




