spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Opsen Gabungan Bapenda Karawang: Puluhan Juta Rupiah Berhasil Diamankan dari Penunggak Pajak Kendaraan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus mengintensifkan upaya peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satunya adalah dengan menggelar operasi gabungan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang melibatkan enam unsur instansi terkait.

Operasi yang berlangsung di depan Ramayana Karawang ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan selama Juli 2025. Tim gabungan terdiri dari Bapenda Karawang, Kepolisian Resor Karawang, Sub Denpom III/3-1 Karawang, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Karawang, PT. Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, dan Bank bjb Cabang Karawang. Kegiatan ini juga mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Tim Pemeriksa Pajak Bapenda Karawang, Entin Nurhayati, menjelaskan bahwa operasi ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak awal Juli, dimulai dari Kecamatan Telagasari di minggu pertama, Kecamatan Klari pada minggu kedua, area Alun-Alun Karawang di minggu ketiga, dan berakhir di depan Ramayana Karawang pada minggu keempat.

“Agenda hari ini adalah melanjutkan kegiatan Opsen yang sudah rutin kami laksanakan. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bahkan, kami mendapati warga yang belum membayar pajak kendaraan sejak tahun 2018,” ungkap Entin Nurhayati, Rabu (23/7/2025).

Dari hasil operasi tersebut, pulujhan kendaraan roda dua dan empat terjaring. Tak hanya milik pribadi, beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Petugas tidak merinci dari dinas mana kendaraan itu berasal, namun alasan yang disampaikan karena anggaran belum turun. Tapi itu hanya untuk tahun ini, tidak sampai bertahun-tahun,” ujar Entin Nurhayati.

Selama empat minggu pelaksanaan, jumlah kendaraan yang terjaring adalah:

– Minggu Pertama: Roda dua 107 unit, roda empat 54 unit

– Minggu Kedua: Roda dua 61 unit, roda empat 25 unit

– Minggu Ketiga: Roda dua 134 unit, roda empat 76 unit

– Minggu Keempat: Roda dua 26 unit, roda empat 15 unit

 

Total penerimaan pajak dari hasil Opsen gabungan ini mencapai kurang lebih sekitar Rp50.354.300.

Entin Nurhayati menambahkan, masyarakat yang terjaring langsung diarahkan membayar pajak melalui mobil layanan Samsat keliling yang disediakan di lokasi.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Pajak ini akan dikembalikan untuk pembangunan, perbaikan jalan, dan fasilitas publik lainnya. Dengan adanya layanan di tempat, masyarakat juga bisa lebih mudah tanpa harus antre ke kantor Samsat,” pungkasnya.(red)

Popular Articles