KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Kabupaten Karawang.
Kritik ini mencuat menyusul temuan kendaraan dinas berpelat merah yang pajaknya dibiarkan mati lebih dari satu tahun.
Kendaraan operasional jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi T 1272 F tersebut diketahui memiliki masa berlaku pajak yang telah kedaluwarsa sejak April 2023 (04•23), namun masih bebas beroperasi.
Ketua FKUB, Angga Dhe Raka, menyebut temuan ini sebagai cermin bobroknya manajemen aset daerah. Ia menilai fungsi pengawasan dari dua lembaga vital, yakni BPKAD dan Inspektorat, praktis lumpuh total.
“Kalau mobil dinas saja pajaknya mati dan tetap dibiarkan jalan, lalu apa yang sebenarnya dikerjakan BPKAD dan Inspektorat? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pembiaran sistemik yang mempermalukan institusi daerah,” tegas Angga, Senin (8/12/2025).
Menurut Angga, BPKAD memegang tanggung jawab mutlak untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat rapi dan taat administrasi, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan kekacauan manajemen.
“Setiap tahun daerah menganggarkan biaya pemeliharaan kendaraan dinas, termasuk untuk bayar pajak. Kalau pajaknya mati, artinya BPKAD gagal melakukan kontrol dan gagal memastikan efisiensi penggunaan APBD,” cetusnya.
Ia bahkan menyindir tajam kredibilitas BPKAD sebagai penjaga aset publik.
“Kalau aset pemerintah saja tidak bisa mereka urus dengan benar, bagaimana mereka bisa mengelola miliaran rupiah APBD? Jangan-jangan aset lain pun banyak yang bermasalah administrasinya tapi ditutup-tutupi,” imbuhnya.
Tak hanya BPKAD, FKUB juga menyoroti peran Inspektorat Karawang yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan internal (APIP) dengan semestinya.
“Inspektorat mestinya jadi penjaga etika birokrasi, bukan sekadar lembaga stempel yang menunggu laporan. Pajak kendaraan dinas mati setahun lebih itu fakta, bukan isu. Kenapa Inspektorat diam? Ke mana fungsi pengawasan mereka?” ujar Angga.
FKUB menduga, pembiaran pajak mati ini berpotensi memiliki implikasi hukum terkait penggunaan anggaran. Pasalnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima alokasi dana pemeliharaan kendaraan setiap tahunnya.
“Kalau dana pemeliharaan kendaraan tetap dicairkan tapi pajak tidak dibayar, patut dipertanyakan: uangnya dipakai untuk apa? Ini harus diusut tuntas. Di sinilah letak potensi maladministrasi dan korupsi kecil yang sistematis,” warning Angga.
Tak main-main, FKUB menyatakan telah melayangkan surat kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar turun tangan memeriksa kinerja BPKAD dan Inspektorat Karawang.
FKUB juga mendesak Pemkab Karawang untuk melakukan transparansi total dengan memublikasikan data inventaris kendaraan dinas beserta status pajaknya ke publik.
“Kami tantang pemerintah buka data. Tampilkan daftar kendaraan, siapa penggunanya, di OPD mana, dan status pajaknya. Jika tidak berani buka data, berarti memang ada yang disembunyikan,” tantangnya.
Menutup pernyataannya, Angga menegaskan pihaknya siap membentuk Tim Pemantau Aset Daerah Independen untuk “berburu” bukti di lapangan.
“Kami akan terus foto, dokumentasikan, dan laporkan. Integritas tidak bisa diminta dari rakyat jika pejabatnya sendiri melanggar aturan dasar. Jangan bicara reformasi birokrasi kalau urusan pajak mobil saja tidak beres,” pungkasnya.
Reporter : Na





