spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Pemkab Bekasi Perkuat Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan di TPA Burangkeng

BEKASI | ONEDIGINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, yang kini telah rampung dan memasuki tahap commissioning atau uji coba operasional.

Pembangunan IPAL ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan akibat limbah cair atau air lindi yang dihasilkan dari timbunan sampah. Jika tidak dikelola secara optimal, air lindi berisiko meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air di sekitar kawasan TPA.

Keberadaan IPAL juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan TPA yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Melalui sistem ini, air limbah dari timbunan sampah tidak lagi dibiarkan meresap secara bebas, melainkan diolah melalui proses penyaringan dan pengolahan bertahap sebelum dibuang ke lingkungan.

“IPAL ini dibangun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengurangi risiko pencemaran lingkungan. Air limbah dari TPA harus diolah dengan baik agar tidak mencemari air tanah maupun sungai di sekitarnya. Saat ini pembangunan telah selesai dan memasuki masa uji coba,” ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, Rabu (28/1/2026).

Selain berfungsi sebagai pengendali pencemaran, IPAL di TPA Burangkeng juga menjadi penunjang peningkatan standar pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Pembangunan fasilitas ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang modern, aman, dan berwawasan lingkungan.

Keberadaan IPAL tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar TPA Burangkeng, sekaligus menjadi langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional IPAL agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dalam jangka panjang.

Dengan hadirnya IPAL di TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pembuangan, tetapi juga mencakup tanggung jawab dalam menjaga lingkungan hidup dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Dedi Kurniawan juga mengungkapkan kondisi alat berat di TPA Burangkeng. Menurutnya, sebagian besar alat berat milik Pemerintah Kabupaten Bekasi di lokasi tersebut sudah tidak optimal.

“Kondisi alat berat milik Pemkab di TPA rata-rata berada di bawah 50 persen, sehingga tidak lagi efisien dan berdampak pada terhambatnya pelayanan sampah masyarakat yang antre di TPA,” ungkapnya.

Sebagai solusi, DLH Kabupaten Bekasi menerapkan skema sewa alat berat melalui pihak ketiga yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga dapat diikuti oleh seluruh penyedia jasa yang memenuhi persyaratan.

“Dalam proses lelang, kami juga melakukan pendampingan bersama Inspektorat, Bagian Hukum, dan UKPBJ Kabupaten Bekasi agar seluruh tahapan memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, keadilan, transparansi, persaingan sehat, keterbukaan, dan akuntabilitas,” jelas Dedi.

Popular Articles