KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Bappeda Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang serta Pemerintah Kabupaten Majalengka. Agenda utama rapat adalah sinkronisasi substansi RTRW guna menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan target pembangunan nasional, perlindungan lahan pertanian, serta upaya mitigasi bencana.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat itu disampaikan bahwa pembahasan RTRW Kabupaten Karawang telah melalui tahapan Kelompok Kerja (Pokja). Sejumlah agenda telah disepakati, namun masih terdapat empat isu strategis yang memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Isu-isu tersebut meliputi keberadaan kawasan permukiman perdesaan di dalam kawasan hutan, Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura, data Izin Usaha Pertambangan (IUP), rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di sekitar hutan produksi Karawang Selatan, serta perubahan kawasan pertanian.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Karawang mengusulkan penambahan ketentuan umum dan ketentuan khusus zonasi yang berorientasi pada perlindungan lingkungan. Usulan tersebut mencakup pelestarian dan penambahan kawasan mangrove, optimalisasi perlindungan wilayah pesisir, serta pemanfaatan ruang yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Selain itu, Pemkab Karawang juga menekankan pentingnya pengelolaan sanitasi, air bersih, sampah dan limbah, mitigasi bencana, penataan kawasan kumuh, pengaturan struktur bangunan di kawasan pesisir, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Terkait Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Tambak di Pantai Utara Jawa, Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung penuh program nasional tersebut, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekosistem





