BEKASI | ONEDIGINEWS.COM — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi terus memperkuat kualitas kebijakan daerah melalui berbagai inovasi. Upaya tersebut berhasil mendorong peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kabupaten Bekasi secara signifikan dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Balitbangda Kabupaten Bekasi, Wiwin Yuniarti, menjelaskan bahwa IKK merupakan instrumen evaluasi yang dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun untuk mengukur kualitas kebijakan daerah. Penilaian ini bertujuan memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian IKK dilaksanakan setiap dua tahun untuk mengukur kualitas kebijakan di Kabupaten Bekasi, apakah sudah mencapai target dan masuk kategori baik atau masih perlu perbaikan,” ujar Wiwin, Senin (26/1/2026).
Ia memaparkan bahwa pada awal pelaksanaan penilaian IKK tahun 2021, capaian Kabupaten Bekasi masih tergolong rendah. Namun, melalui berbagai langkah perbaikan dan inovasi, nilai IKK terus mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2021 nilai IKK masih berada di angka 6,19. Kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 77,16 meskipun belum mencapai target 77,20. Alhamdulillah, pada tahun 2025 setelah dilakukan inovasi, nilai IKK meningkat dan mencapai target sebesar 79,69 persen,” jelasnya.
Menurut Wiwin, capaian tersebut menunjukkan bahwa inovasi yang dilaksanakan Balitbangda berdampak positif terhadap peningkatan kualitas kebijakan di Kabupaten Bekasi. Ia berharap peningkatan tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada periode penilaian berikutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan IKK dilakukan melalui penguatan kelembagaan dan sistem kerja, antara lain dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pembentukan tim gugus tugas, serta penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar pelaksanaan.
“Penguatan tim gugus tugas menjadi kunci utama. Dengan adanya SOP, tim gugus tugas, dan SK Bupati, pelaksanaan peningkatan kualitas kebijakan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ungkapnya.
Melalui tim gugus tugas lintas perangkat daerah, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran dan tahapan kerja yang jelas sesuai SOP. Dengan demikian, OPD dapat melaksanakan tahapan penilaian IKK secara mandiri dan berkelanjutan.
Wiwin juga mengungkapkan bahwa sebelumnya masih terdapat tantangan, terutama terkait tindak lanjut terhadap produk kebijakan yang telah ditetapkan menjadi peraturan bupati atau peraturan daerah. Konsistensi dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan nilai IKK.
Ke depan, Balitbangda Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan terobosan agar nilai IKK dapat terus meningkat. Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperkuat, khususnya dalam pemenuhan eviden penilaian.
Di akhir keterangannya, Wiwin menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkolaborasi dan mendukung Balitbangda dalam peningkatan IKK Kabupaten Bekasi.





