Friday, October 18, 2024
HomeKesehatanPerempuan Muda Dirantai Dalam Gubuk Akibat Gangguan Jiwa

Perempuan Muda Dirantai Dalam Gubuk Akibat Gangguan Jiwa

KARAWANG ,- Tarmah (38) warga Dusun Ciwelut, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Karawang , mengalami gangguan jiwa selama 18 tahun, sejak diceraikan suami dan anaknya dibawa mantan suami.

“Awalnya depresi diceraikan suami dan anak semata wayang dibawa mantan suami,” kata orangtua Tarnah, Amih ,Sabtu (29/8).

Dia menerangkan sejak itu Tarmah sering memikirkan anaknya, lama kelamaan lamunan itu membuatnya mengalami gangguan jiwa dan sudah dua tahun Tarmah dirantai kakinya dikarenakan kerap bepergian jauh dan mengganggu warga.

“Dirantai karena sering pergi jauh dan ganggu warga,” terangnya.

Sejak dia mengalami depresi hingga sekarang tidak pernah menjalani perawatan karena keterbatasan ekonomi dan akhirnya dalam dua tahun ini dikurung dalam gubuk.

“Berobat sewajarnya saja tidak pernah dirawat atau rumah sakit khusus,” tandasnya.

Lanjutnya, setalah keluarga meminta izin ke pegawai desa, kini Tarmah tinggal di gubug dengan kondisi kaki diratai dan tak berdaya

“Kondisi saat ini dikurung dan dirantai , saya meminta izin ke wakil karena takut kenapa napa, dan wakilpun mengijinkan” jelasnya.

Kini Tarmah tinggal sediri di gubug yang sudah reyot dengan kondisi kaki dirantai. Sedankan kesehariannya pihak keluarga terus memberikan makan dan minum.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments