BEKASI-Onediginews.com, Dalam menghadapi pandemi Corona dan memutus mata rantai dari penyebaran virus Covid -19,berbagai tahapan program pemcegahan di lakukan, dan bahkan pemerintah Pusat menerbitkan peraturan peraturan terkait antisipasi pencegahaan penularan virua Covid-19 tersebut.
Di kutif dari media online, Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk Kawasan Bodebek, di perpanjang.
Selasa 12/05/2020 , Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil menandatanganu Kepgud dan Pergub .
Dengan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.263 Hukham / 2020 yang mwmperpanjang untuk kedua kalinya pembelakuan PSBB di kawasan Bodebek ( Bogor Depok dan Bekasi) dari 13 sampai 26 Mei 2020.Berikutnya Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2020 yang mengubah aturan main PSBB periode pertama dan perpanjangan pertama, kata Juru bicara Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, ( Rabu 13/5/2020).
Kabupaten Bekasi sendiri sudah melakukan PSBB, namun fakta dilapangan sangat jauh dalam penerapannya.
Dalam pantuan awak media masih banyak kerumunan orang tanpa menghiraukan sosial distancing ( jaga jarak ) terutama di Mall dan tempat perbelanjaan, salah satu nya Di SGC.
Hal ini menjadi sorotan para pengamat di Kabupaten Bekasi.
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 1menit 25 detik, Ketua Umum Jejaka Nusantara memantau langsung ke lapangan, sekitar pukul 15.00 Wib di salah satu Mall di Kabupaten Bekasi.
Dalam Video tersebut Damin Sada mengatakan PSBB di Kabupaten Bekasi sama juga bohong tidak ada PSBB di kabupaten Bekasi percuma saja ada PSBB klo ribuan orang berkrumunan di Mall, percuma saja ada PSBB lebih baik bubarin saja PSBB, Bupati tidak konsiten,,ujarnya.
kegiatan pantauan tersebut didampingi jajaran dan Ketua PAC Jajaka Karang bahagia, Mulyadi, dan ketua Harian Minin Muslim di depan SGC ( Sentra Grosir Cikarang).
Di tempat yang berbeda dalam sebuah diskusi di Gruop Bekasi Belum Bersih Tokoh sejaligus Ketum LSM Sniper (Gunawan -red) megungkapkan hal yang sama dalam stetment nya ” saya mewakili masyarakat Kab.Bekasi kalau Pemkab Kabupaten Bekasi tidak melaksakana penerapan PSBB sacara konsiten dan tanggung jawab, Saya mendesak, ebih baik membuka kembali seluruh kegiatan masyarakat dan usaha masyrakat.
Lanjut Gunawan , kenapa saya bicara PSBB, karena saya salah satu pelaku usaha yang terkena dampak dengan adanya PSBB , ujarnya.
( Suryo S)