Friday, November 22, 2024
HomeDaerahPT.PINDODELI BERDALIH TERKAIT PENCEMARAN, ADA KEBOCORAN HUMAN ERORR

PT.PINDODELI BERDALIH TERKAIT PENCEMARAN, ADA KEBOCORAN HUMAN ERORR

PT. PINDODELI BERDALIH TERKAIT PENCEMARAN ADA KEBOCORAN HUMAN ERORR

Karawang, Jawabarat,
Onediginews.com

Pencemaran lingkungan adalah salah satu kejahatan yang tidak bisa di tolelir, karena akan berdampak fatal bagi kelangsungan makhluk hidup di muka bumi.
Pencemaran lingkungan bisa terjadi karena ulah oknum, baik individu/ perorangan atau badan usaha yang memproduksi bahan jadi atau setengah jadi.
Dengan maraknya pencemaran lingkungan yang terjadi salah satu nya limbah B3, yang di hasilkan dari sisa produksi yang saat ini banyak oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab, yang membuang limbahnya di sembarang tempat, dan sudah jelas di atur dalam undang undang No 32 Tahun 2009, Pasal 59 ayat (4) di pidana dengan penjara paling singkat 1(tahun) dan paling lama (tahun) dan denda paling sedikit 1 ( Milyar rupiah ) dan paling banyak 3 (Milyar rupiah).

PT.Pindodeli salah satu PT terbesar di Karawang yang memproduksi bahan kertas, dan kedapatan limbah nya ikut mengalir di sungai wilayah yang melintasi beberapa Desa di Karawang.
Tim investigasi awak Media Rajawali Gruop telah melayangkan surat pada tanggal 15 Juli 2020, dengan Surat No : 005/ MD/RJW-NEWS/JABAR/VII/2020 , Tim awak media menduga kuat,  pembuangan limbah B3 ke sungai dari PT.PINDODELI adalah salah satu kecorobohan dan pelanggaran berat.
Dengan adanya dugaan hasil investigasi tim awak media dan telah melayangkan  surat ke PT.yang
memproduksi kwrtas tersebut, pihak PT.Pindodeli memberikan klarifikasi,
bahwa Perusahan telah melaksanakan Prosedur pembuangan limbah sesuai aturan yang ada,
Dokument lengkap dan
sebelum di buang sudah melalui uji laboratorium,
Perusahaan mengakui kesalahan yaitu adanya kebocoran pada pipa sebelum limbah terolah jadi limbah terbuang ke warga sebelum terolah.
Perusahaan menyimpikan ada Kesalahan Human Eror.Pencemaran Limbah Di Kali Cikereteg Akibat Kebocoran Pipa Dan Human Eror PT Pindodeli.
Pencemaran limbah di kali Cikreteg yang mengalir melalui beberapa Desa di antaranya, Desa Wanajaya, Wanakerta dan Citaman, Kecamatan Teluk Jambe Barat adalah dari kebocoran pipa saluran limbah dari PT.Pindodeli dan Human Eror, Pihak PT.Pindodeli mengklarifikasinya.

Dadan, selaku Humas PT.Pindodeli dan perwakilan PT.Pindodeli menyatakan “bahwa Perusahaan telah melaksanakan pembuangan Limbah sesuai aturan, yaitu sebelum limbah di buang sudah melalui uji lab dan dilengkapi dokument, akan tetapi kami juga mengakui kesalahan yaitu adanya kebocoran pada pipa sebelum limbah aman untuk di buang, dan ini adalah kelalaian karyawan kami” Ucapnya.

Lanjut Dadan “Kami akan memperbaiki kesalahan dan juga selalu terbuka kepada semua pihak untuk beraudiensi apabila dampak tersebut merugikan masyarakat, dan kami mohon bisa di konfirmasi kepada pihak Lingkungan Hidup agar semua bersinergi” Pungkasnya

PT.Pindodeli mengakui kesalahan, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintahan setempat serta secara periodik telah memberikan bantuan berupa pengobatan gratis dan bantuan air untuk pertanian.
( Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments