spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Rampung di 30 Kecamatan, Bapenda Karawang Pastikan Opsen Pajak Kendaraan Tidak Bebani Warga

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menuntaskan rangkaian sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di 30 kecamatan.

Kegiatan sosialisasi yang bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat ini ditutup di Kecamatan Purwasari pada Selasa, 2 Desember 2025, setelah sebelumnya dimulai secara maraton sejak 6 Mei 2025 di Kecamatan Karawang Barat.
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, ST, MM., menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Ia menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak akan memberatkan masyarakat selaku wajib pajak.
“Opsen tidak menambah beban bagi masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB,” tegas Sahali.
Sahali memaparkan bahwa Opsen PKB dan BBNKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kebijakan ini menggantikan sistem bagi hasil yang lama, dengan tujuan mempercepat aliran dana ke kas daerah.
“Dengan adanya Opsen ini, mempercepat masuknya uang bagian dari pembayaran PKB ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Karawang, sehingga bisa lebih cepat dimanfaatkan untuk pembangunan Kabupaten Karawang,” tambahnya.
Libatkan Tokoh Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi ini menyasar para Kepala Desa, Lurah, pejabat instansi vertikal, pejabat struktural kecamatan, hingga tokoh masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk meneruskan informasi ini kepada warga di wilayahnya masing-masing.
Kasi PMD Kecamatan Purwasari, Elvi Novita Syarif, S.E., yang mewakili Plt. Camat Purwasari Muhana, S.STP, M.M., menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap para Kepala Desa di Purwasari dapat segera mengedukasi warganya.
“Apresiasi dengan adanya sosialisasi ini, sehingga warga Kecamatan Purwasari menjadi lebih memahami hak dan tanggung jawab sebagai Wajib Pajak,” ujar Elvi.

Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, PT Jasa Raharja Cabang Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang. (Red)

Popular Articles