KARAWANG- Istri mantan Bupati Karawang Ade Swara ,Nurlatifah besok rencana akan menghidup udara bebesa di Lapas Sukamiskin,Bandung, setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait dengan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lahan (SPPL) PT Tatar Kertabumi dengan vonis 6 tahun hukuman.
Bebasnya Nurlatifah panggilan akrab Bunda Latifah tidak selalu membuat mantan istri pejabat dibenci masyarakat tetapi kebebasannya disambut spanduk selamat datang oleh relawan yang masih setia dengan figur mantan bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah .
“Kami besok akan menjemput beliau (Bunda Latifah) sejak keluar lapas Sukamiskin hingga rumahnya di Cilamaya,” kata Kang Rere ,Jum’at (17/7).
Kang Rere menjelaskan berbagai spanduk dan baliho berisi ucapan selamat datang untuk Bunda Latifah sudah terpasang disetiap sudut kota Karawang hingga sepanjang jalur yang akan dilalui mulai dari Karawang barat-Lamaran hingga Cilamaya dimana rumah mantan bupati Karawang tinggal.
“Besok kita akan sambut dan kawal mulai di Karawang barat hingga Cilamaya,” jelasnya.
Penyambutan Bunda Latifah ,kata Kang Rere sebagai bentuk apresiasi r relawan dan masyarakat atas bebasnya beliau setelah menjalani hukuman di lapas Sukamiskin. Hal ini dilakukan terlepas dari masalah politik pilkada Karawang yang akan digelar.
“Kita apresiasi dengan bebas beliau ,terlepas dari masalah politik pilkada,” tutupnya.(red)