PURWAKARTA – Onediginews.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, DR.Purwanto mengatakan masa belajar di rumah bagi para siswa diperpanjang hingga 19 Juni 2020 mendatang. Menurutnya, hal itu dilanjutkan dengan libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 sampai dengan 12 Juli 2020 mendatang. “Diperpanjang, karena situasi masih pandemi Covid-19,” kata DR.Purwanto.
Kata dia, perpanjangan masa belajar dirumah berdasarkan surat edaran Bupati Purwakarta Nomor : 443.1/1519/disdik tentang perpanjangam masa belajar dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. “Dalam pelaksanannya masih tetap seperti yang sudah dijalankaan, guru memberikan pembelajaran melalui jejaring sosial,” ujarnya.
Ia menyebut memang pembelajaran tidak semaksimal seperti tatap muka langsung. Namun setidaknya ada ilmu yang diserap para siswa setiap harinya. “Intinya terus kami sempurnakan,” ujar dia.
Selain itu, Purwanto juga mengatakan dalam menyambut new normal pihaknya telah membuat panduan untuk satuan pendidikan, yang akan segera disosialisasikan. “Akan kami sosialisasikan, soal waktunya memang belum ditentukan, namun jika new normal telah diberlakukan kami siap,” demikian Purwanto. (am)