spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Sentilan Komando Soal PBB-P2 Era Cellica Dijawab Sekda Aang: Pemkab Karawang Pastikan Tidak Ada Kenaikan !!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) sukses menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang jelang rencana aksi demonstrasi damai bertajuk “Rakyat Gugat Kenaikan Pajak” yang rencananya akan digelar Kamis, 6 November 2025.

Pertemuan audiensi yang digelar Pemkab Karawang pada Rabu, 5 November 2025, sehari sebelum aksi, membuahkan janji tegas dari pemerintah daerah. Bahwa tidak akan ada kenaikan pajak.

Menindaklanjuti surat pemberitahuan aksi damai yang rencananya akan dihadiri 1.000 orang di Kantor Dinas PUPR, Kantor Bupati, dan Kejaksaan Negeri Karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang ( Pemkab ) melalui Sekretariat Daerah (Setda) Karawang langsung merespons dengan surat undangan audiensi.

Diskusi berlangsung di ruang rapat Sekda, Plaza Pemda Karawang, dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatuallah.

Sekda Aang didampingi sejumlah kepala dinas strategis, termasuk Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Ketua Komando, Dudung Ridwan, mengawali diskusi dengan penegasan bahwa aksi yang mereka gelar murni berdasarkan keprihatinan atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Ia membantah adanya kepentingan politik di balik gerakan ini.

“Aksi yang rencananya akan kami gelar besok adalah murni aksi aspirasi. Tidak ada kepentingan politik dan tidak ditunggangi kepentingan politik,” tegas Dudung.

Dudung juga menepis isu yang menyudutkan Bupati Aep Syaepuloh.

“Tidak ada wacana sama sekali untuk berbicara politik, apalagi menurunkan bupati. Kami mendukung bupati, karena secara garis besar program pembangunan, Bupati Aep sudah berhasil,” imbuhnya.

Namun, ia menyoroti bahwa keberhasilan tersebut tercoreng oleh kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang kenaikannya mencapai 400% hingga 620%.

“Keputusan Bupati tentang pajak itu adalah produk hukum tahun 2021 yang dilaksanakan tahun 2022 dan ditandatangani oleh Bupati Cellica Nurachadiana,” ungkap Dudung, meminta Pemkab Karawang memberikan klarifikasi dengan data dan fakta valid, bukan sekadar pembenaran.

“Kami hanya meminta Pemerintah untuk mengevaluasi Keputusan Bupati ini. Jangan memberatkan masyarakat. Pemerintah harus peka,” tegasnya lagi, seraya menuntut Pemda Karawang membuat pernyataan tertulis untuk tidak menaikkan pajak dan mengevaluasi Keputusan Bupati yang sudah ada.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Asep Aang Rahmatuallah menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 yang terjadi pada tahun 2022 adalah ranah evaluasi masa lalu, setelah 9 tahun tidak ada penyesuaian.

Kenaikan tersebut merujuk pada ketentuan yang memperbolehkan penyesuaian setiap 3 tahun, didasarkan pada peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang jauh di bawah harga pasar riil.

Sekda menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sangat penting untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Namun, yang menjadi poin penting dalam audiensi ini, Sekda Aang menyatakan komitmen tegas Pemerintah Daerah.

“Pemkab Karawang memutuskan tidak akan ada kenaikan pajak untuk ke depan. Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan kondisi masyarakat global yang sedang berada dalam kondisi yang sangat berat,” kata Sekda Aang.

Sekda Aang juga berkomitmen akan membuat pernyataan tertulis terkait tidak adanya kenaikan pajak di masa mendatang sebagai bekal untuk masyarakat.

“Pemda bertekad agar pelayanan atau kebutuhan masyarakat bisa dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa membebani masyarakat. Bupati telah menyampaikan secara tegas bahwa tidak akan ada kenaikan pajak (untuk ke depan),” pungkas Sekda Aang.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles