KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kontroversi dugaan praktik pungutan liar (pungli) pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) senilai Rp10 juta di Karawang yang diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kian memanas.
Setelah KPP Pratama Karawang menanggapi aduan itu sebagai aduan yang seolah ‘masih abu-abu’, kini muncul sorotan tajam dari Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Asep Agustian.
Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menyentil keras cara KPP Pratama Karawang dalam merespons pertanyaan awak media mengenai aduan wajib pajak kepada Menkeu.
Pasalnya, KPP Pratama Karawang justru mengutus seorang Staf Pelaksana Rumah Tangga bernama Haryanto.
“Purbaya itu Menteri. Dan masa sekelas Menteri , pertanyaan wartawan malah dijawab oleh staf pelaksana rumah tangga? Seharusnya kepala kantornya dong. Tidak menghargai sekali, aduan ini kan bukan main-main. Kok ditanggapi seperti itu,” tegas Ketua DPC Peradi Karawang ini.
Menurut Askun, apapun yang disampaikan oleh Menteri adalah ‘warning’ bagi kantor pajak untuk segera mengevaluasi kinerjanya.
Ia mempertanyakan keseriusan dan profesionalitas KPP Pratama.
“Memang selama ini pajak sudah benarkah, sudah bersihkah? Jadi jangan sampai berbalas pantun antara Kantor Pajak dengan Menkeu Purbaya,” lanjutnya, menekankan bahwa pajak dibayar oleh rakyat, sehingga wajib hukumnya bagi petugas untuk melayani dengan baik.
Sebelumnya, polemik mencuat usai Menkeu Purbaya viral membaca aduan dari manajemen perusahaan jasa di Karawang yang mengaku dipersulit saat mengajukan PKP dan diarahkan ke ‘orang dalam’ dengan imbalan Rp10 juta. Menkeu pun langsung menginstruksikan Inspektorat Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti.
Namun, pernyataan Menkeu tersebut dibantah halus oleh KPP Pratama Karawang. Melalui Staf Rumah Tangga Haryanto, KPP Pratama menyatakan belum menerima data resmi dari Kementerian Keuangan.
Dalam keterangannya, Haryanto seolah mengisyaratkan ungkapan Menkeu Purbaya tersebut ‘masih abu-abu’ karena minimnya detail, seperti nama oknum pegawai, identitas pelapor, hingga lokasi kejadian yang jelas (Pratama atau Madya).
“Pak Purbaya ini kan membuka pelayanan pengaduan, data yang masuk itu kan enggak difilter dulu. Artinya, apakah data sudah sesuai apa belum?” ujar Haryanto, Rabu (29/10/2025).
Bahkan, Haryanto menyayangkan cara Menkeu menangani aduan itu, yang ia kritik sebagai “gaya koboi-nya”.
“Ya, masih belum clear dari Kementerian-nya, Ya, begitulah Menkeu dengan gaya koboi-nya,” ucapnya.
Ia menduga bisa jadi yang menawarkan ‘jasa’ Rp10 juta itu adalah biro jasa, bukan oknum pegawai.
Meskipun demikian, Haryanto menyatakan KPP Pratama Karawang berkomitmen menjaga integritas sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Jika nanti terbukti ada pelanggaran dari pegawai kami, tentu akan kami tindak tegas. Intinya jangan main-mainlah,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi





