BANDUNG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Barat, H. Awandi Siroj Suwandi, memberikan tanggapan sekaligus sanggahan resmi terkait polemik yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK.
Pernyataan ini menanggapi kecaman dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat atas dugaan intimidasi dan pengacungan senjata api yang diduga melibatkan Sukarya WK.
Awandi menegaskan, meskipun setiap organisasi memiliki hak untuk menyatakan sikap, semua pihak harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Ia meminta publik tidak membentuk opini yang bersifat menghakimi sebelum adanya fakta hukum yang jelas.
”Kami menghormati sikap AKPERSI Jawa Barat. Namun perlu diingat, tuduhan yang berkembang saat ini masih berupa dugaan. Karena itu, kami mengajak semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Awandi, Senin (1/6/2026).
Awandi mengungkapkan bahwa Sukarya WK juga menjabat sebagai Dewan Penasehat LMP Mada Jawa Barat. Terkait kehadirannya di lokasi kejadian yang viral, Sukarya dikabarkan sudah memberikan klarifikasi ke beberapa media.
Berdasarkan keterangan Sukarya, kehadirannya di lokasi tersebut adalah untuk mendampingi petugas kepolisian dalam mencari terduga pelaku penggelapan kendaraan yang merugikan keluarganya.
”Kami paham ada berbagai versi informasi di masyarakat. Namun, jika ada perbedaan keterangan, hal itu harus diuji lewat mekanisme hukum, bukan melalui asumsi atau penghakiman publik,” tambah Awandi. Menurutnya, prinsip keberimbangan (cover both sides) sangat penting agar masyarakat menerima informasi secara utuh.
Mengenai dugaan serius seperti pengacungan senjata api, LMP Jabar menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk diusut secara profesional, objektif, dan transparan.
Awandi meminta kepolisian bekerja tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.
• Sikap LMP Jabar: Mendukung penuh penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.
• Tuntutan LMP Jabar: Meminta hak-hak warga negara tetap dihormati dan menolak adanya trial by opinion (peradilan oleh opini publik) yang merugikan nama baik seseorang.
”LMP Jawa Barat berpegang teguh pada prinsip bahwa semua orang sama di mata hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum, tetapi juga tidak boleh ada yang dihakimi sebelum terbukti bersalah,” tegasnya.
Di sisi lain, Awandi memastikan bahwa LMP Jabar sangat mendukung kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Ia menilai media memiliki peran strategis dalam kontrol sosial. Namun, ia berharap insan pers tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.
”Kami percaya rekan-rekan media memahami pentingnya verifikasi, akurasi, dan keberimbangan agar tidak memicu kegaduhan atau potensi konflik sosial di masyarakat,” tuturnya.
Sebagai penutup, Awandi mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi.
”Jika nanti ditemukan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Namun jika tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan wajib dipulihkan. Itulah prinsip keadilan yang harus kita junjung bersama,” pungkas Awandi. (Red)







