KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Kontroversi mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, secara viral menyinggung adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) senilai Rp 10 juta untuk pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menanggapi tudingan yang langsung disorot publik ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang justru menilai ungkapan Menkeu Purbaya tersebut seolah ‘masih abu-abu’.
Dalam sebuah unggahan video yang viral di media sosial, Menkeu Purbaya tampak membaca aduan dari manajemen perusahaan jasa di Karawang yang mengaku dipersulit saat mengajukan PKP dan kemudian diarahkan untuk mengurus melalui ‘orang dalam’ dengan imbalan Rp 10 juta ‘terima beres’. Purbaya pun langsung menginstruksikan Inspektorat Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti.
Namun, pernyataan Menkeu Purbaya tersebut dibantah halus oleh KPP Pratama Karawang. Melalui utusannya seorang Staf Rumah Tangga, Haryanto, KPP Pratama Karawang kepada wartawan menyatakan pihaknya belum menerima data resmi dari tim Kementerian Keuangan terkait aduan tersebut hingga hari ini.
“Pak Purbaya ini kan membuka pelayanan pengaduan, data yang masuk itu kan enggak difilter dulu. Artinya, apakah data sudah sesuai apa belum? Karena di Karawang ini kan ada dua kantor pajak, Pratama dan Madya,” ujar Haryanto, menyayangkan.
Ia menegaskan, sulit bagi KPP Pratama Karawang melakukan identifikasi dan verifikasi karena tidak ada nama oknum pegawai pajak maupun identitas pasti dari pelapor, serta tidak jelas lokasi kejadiannya, apakah di Kantor Madya atau Pratama.
“Seharusnya kan, kalau memang benar, konfirmasi ke kita, dia menunjuk orangnya siapa, sebut nama. Karena bisa jadi yang datang kesini adalah Biro Jasa yang menawarkan membantu proses pendaftaran PKP dengan dikenakan biaya,” tambah Haryanto, Rabu (29/10/2025) di kantornya.
Ketika disinggung apakah pernyataan Menkeu Purbaya seperti ‘melempar bola liar’ ke Kantor Pajak Karawang alias aduan yang belum tuntas, Haryanto hanya tersenyum.
“Ya, masih belum clear dari Kementerian-nya, Ya, begitulah Menkeu dengan gaya koboi-nya,” ucapnya, mengkritisi cara Menkeu menangani aduan tersebut.
Meskipun demikian, Haryanto menegaskan bahwa KPP Pratama Karawang tetap berkomitmen penuh menjaga integritas dan transparansi.
Ia menyebut, pasca-aduan Menkeu, kantor pusat hingga kantor wilayah langsung mengadakan video conference dengan Kepala Kantor dan mengkonfirmasi aduan ini ke semua pegawai.
“KPP Pratama Karawang telah berstatus Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Jika nanti terbukti ada pelanggaran dari pegawai kami, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, intinya jangan main-mainlah,” pungkasnya seraya mengatakan pihaknya kini menunggu data resmi dan valid dari Kementerian Keuangan agar proses verifikasi dapat segera dilakukan.





