Sosialisasi Program Citarum Harum Sektor 20 Gandeng Para Tokoh Agama Di Desa Jaya Sakti
Muara Gembong, Kabupaten Bekasi
Onediginews.com
Dalam mensosialisasikan program citarum harum sesuai Perpres No.15 Tahun 2018. Satgas Citarum harum sektor 20 Gandeng para Tokoh Agama Di Desa Jaya Sakti Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Bersama Kaur Perencanaan Pemerintahan Desa Jaya Sakti, Selasa ( 11/8/2020).
Dan Sektor 20 Kolonel Inf.Suyitno, S.I.P bersama para tokoh agama berkumpul di mesjid untuk mensosialisasi Fatwa MUI no 47 tahun 2014, yang sejalan dengan programnya CITARUM HARUM, Tetang Pengolahan Sampah Untuk Menghindari Kerusakan Lingkungan.
Di majelis Taklim, di bahas juga tentang pengolahan sampah, menjaga kebersihan lingkungan dan yang paling di tekankan jangan buang sampah ke sungai citarum, karena sungai sangat di butuhkan untuk pengairan pertanian.
Kolonel Inf.Suyitno menyampaikan ,
ā Fatwa MUI No. 47 Tahun 2014 sangat sejalan dengan program CITARUM HARUM, dalam mengelola sampah agar kebersihan lingkungan tetap terjaga dan bersih, karena sesuai ajaran kita bahwa Kebersihan Sebagian Dari Pada Iman ,ā Terang DanSektor.
“Sinergitas akan terus kita terapkan dengan semua unsur elemen masyarakat, dalam hal apapun, hal positif tentunya, untuk mengedukasi semua masyarakat agar lebih mencintai sungai, kalau mereka sudah cinta tentunya akan mereka jaga citarum ini, tutup DanSektor
( Heru )