spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Tak Punya BPJS Tetap Dilayani, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Hak Dasar Kesehatan

KAB. BEKASI | ONEDIGINEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meresmikan Rumah Sakit Cenka Tipe C yang berlokasi di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kamis (8/1/2026). Dalam peresmian tersebut, Asep menegaskan bahwa seluruh pasien wajib dilayani meski tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.

Penegasan itu disampaikan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa diskriminasi administrasi dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

Asep menyatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh seluruh fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.

“Kalau ada masyarakat yang sakit, meskipun tidak punya Kartu Indonesia Sehat atau BPJS, tetap harus dilayani. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” ujar Asep.

Ia menilai keberadaan Rumah Sakit Cenka Tipe C akan memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar, terutama karena berada di kawasan permukiman padat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Menurutnya, jarak layanan yang terlalu jauh berpotensi meningkatkan risiko bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan darurat.

Selain itu, Asep menegaskan pasien peserta BPJS Kesehatan harus tetap memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa adanya pengurangan kualitas layanan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Asep, berkomitmen menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan meskipun saat ini tengah melakukan penataan keuangan daerah.

“Pelayanan tetap harus berjalan. Keuangan daerah akan kita rapikan secara bertahap, tetapi masyarakat tidak boleh dirugikan,” katanya.

Ia menyampaikan penataan kewajiban sektor kesehatan ditargetkan berlangsung hingga 2027, dengan tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Asep juga mengapresiasi BPJS Kesehatan serta rumah sakit swasta yang terus berkomitmen melayani warga di tengah tantangan pembiayaan layanan kesehatan.

Dengan jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa, Kabupaten Bekasi dinilai membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan rumah sakit swasta guna pemerataan layanan kesehatan.

Asep kembali menegaskan tidak boleh ada penolakan pasien, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Kalau ada orang sakit, mohon dilayani terlebih dahulu. Administrasi bisa dibicarakan kemudian,” tegasnya.

Peresmian Rumah Sakit Cenka Tipe C diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan serta memberikan dampak nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Popular Articles