KARAWANG – Onediginews.com – Tangis histeris Dede 40 tahun Ibu kandung Tiyas didampingi suaminya Rukin lima 50 tahun, warga Dusun Sukajaya 2 Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur saat mendatangi Mako Polres Karawang Jawabarat Kamis 04/06/20 Wib.
Kedatangan keluarga korban ke Mapolres Karawang, berniat untuk menemui Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin Sik, MH,. Untuk minta ke adilan terkait meningal anaknya Tiyas 25 Tahun, yang di duga bunuh diri loncat dari apartement sentraland lantai 12 pada 12 Mei 2020 lalu
Selama ini proses hukum masih berjalan, awal nya pihak keluarga sabar menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian, namun tiba tiba pihak keluarga mendengar kabar dari pihak kepolisian bahwa kasus penyidikan putrinya akan dihentikan, karena menurut kepolisian kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
Namun hingga saat pihak keluarga tidak percaya meninggalnya tiyas putrinya itu, dengan cara bunuh diri loncat dari apartement sentralend lantai dua belas, pihak keluarga akan terus menempuh jalur hukum untuk mengetahui penyebab meninggalnya tiyas putri sulungnya itu.
Menurut Dede Ibu kandung korban saya tidak terima meninggalnya Tiyas dengan cara seperti itu, Dede minta keadilan kepada penegak hukum, agar kasus penyidikan ini jangan di hentikan, pokoknya saya tidak terima, saya minta kalau memang meninggalnya Tiyas secara tidak wajar dan ada orang lain dibalik semua itu, mohon pihak kepilisian harus menegakan hukum se adil adilnya, dan saya minta para pelaku dihukum, bila perlu nyawa di bayar dengan nyawa,’pungkasnya (am)