spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Tegas! Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak, Isu Kenaikan PBB Ratusan Persen Dibabat Habis

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Isu liar mengenai kenaikan pajak hingga ratusan persen, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak industri, yang sempat membuat resah masyarakat Karawang akhirnya dibantah keras oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Bupati Aep menegaskan bahwa kebijakan menaikkan pajak, apalagi secara ekstrem, sama sekali tidak benar. Pernyataan ini disampaikan langsung usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dirangkai dengan apel pagi di Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/11/2025).

“Semua tidak ada kenaikan, perlu saya sampaikan. Makanya saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini,” ujar Bupati Aep, menanggapi kehebohan di tengah masyarakat.

Menanggapi kabar yang menyebut PBB akan naik hingga 600 persen, Bupati Aep memberikan penegasan yang sangat spesifik untuk meluruskan kesalahpahaman.

“Boro-boro sampai 600 persen, 10 persen pun tidak naik,” tegasnya.

Bupati menyatakan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populis. Komitmen ini dipegang teguh untuk tetap berpihak kepada rakyat.

Untuk menghentikan penyebaran isu dan memberikan kepastian resmi, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera mengambil langkah konkret.

“Bapenda akan adakan Forum Group Discussion (FGD) bulan ini. Nanti masyarakat dan perusahaan akan dijelaskan secara resmi,” jelas Bupati Aep.

Alih-alih menaikkan pajak, Pemkab Karawang memilih untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain.

“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” katanya.

Bupati Aep menambahkan, ia juga telah melakukan langkah efisiensi internal dengan menggabungkan beberapa dinas dan mengurangi jumlah bagian di kecamatan. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah.

“Saya juga tidak tahu siapa yang memainkan isu ini. Tapi saya sudah minta Bapenda segera sampaikan secara resmi ke masyarakat. Karena kami berkomitmen untuk tetap berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (Red)

Popular Articles