KARAWANG – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang harus terpaksa mencari pinjaman agar kebutuhan rutinnya bisa tetap berjalan, lantaran pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 yang menjadi andalan tidak juga kunjung dicairkan.
“Kalau tahun 2019, kita gak sampai gini kang. Gara-gara tahun politik kami jadi korban,” ketus seorang pejabat eselon III di kantor Pemda Karawang.
Pejabat yang meminta namanya tidak dipublikasikan ini mengatakan, kondisi ini sebenarnya tidak harus terjadi jika Pemkab pro terhadap PNS.
“Ini salah kaprah. Tahun 2019, aturannya kan masih sama dengan tahun 2020, tapi TPP 13 waktu 2019 masih dicairkan untuk kami para ASN. Kenapa tahun sekarang tidak cair? Apakah karena takut kehilangan dukungan dari kalangan guru?,” keluh PNS berambut ikal ini.
Dikatakannya lagi, tidak hanya dirinya yang merasa resah, sejumlah pejabat lainnya juga merasakan hal yang sama.
“Tak hanya saya, ada beberapa pejabat lain juga merasakan hal yang sama. Malahan sebagian sudah terpaksa berhutang,” cetusnya
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri beralasan TPP 13 yang ditunggu PNS ini, di Tahun 2020 terdapat perubahan aturan dimana TPP yang dimaksud adalah berbasis kinerja, sehingga TPP 13 belum bisa dicairkan, karena selain menghadapi Pandemi Covid-19 ada hal-hal yang tidak diperbolehkan untuk dibagikan berdasarkan PP tersebut.
“Memang anggarannya masih ada, jadi ya menjadi silpa,” tandasnya. (Nn)