BREAKING NEWS, Gedung Sate Ditutup, Sejumlah Pegawai Disebut Positif Covid-19, Ramai di Medsos
Dalam surat edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat itu, tertulis berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19Â di lingkungan sekretariat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di lingkungan sekretariat daerah sebagai berikut:
1. Seluruh PNS dan Non PNS di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work From Home (WFH).
2. Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
3. Masjid, Commad Centre, Museum, Kantin, dan Area Publik Gedung Sate Ditutup.
4. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.
Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.
Selain surat itu, dalam pesan berantai via WA juga disebutkan sekurangnya ada 40 pegawai di Gedung Sate yang positif Covid-19.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Jabar, apakah surat edaran yang fotonya beredar di medsos ini benar atau tidak. Begitupun apakah ada 40 pegawai di Gedung Sate yang terpapar virus Corona.