spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Warga Cadaskertajaya Geruduk Kantor Desa, Setahun Lebih, Sertifikat PTSL Tak Kunjung Jadi, Biaya Dirasa Menguras Kantong!! Masyarakat Tagih Janji

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sejumlah warga Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Karawang, Jawa Barat, mendatangi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Rini pada Rabu (19/11/2025) siang.

Kedatangan mereka dipicu oleh kegelisahan yang sama, kepastian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tak kunjung terbit sejak tahun 2024.

Menurut pengakuan warga, biaya yang telah mereka keluarkan untuk pengurusan sertifikat ini sangat bervariasi dan dirasa membebani.

Angkanya mulai dari Rp800 ribu, Rp1,5 juta, bahkan ada yang mencapai Rp2,5 juta, jauh melampaui tarif resmi.

Salah satu warga, Paja (60 tahun) dari Dusun Cilewo RT 01 RW 03, mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya bersama warga dusun lain datang untuk menanyakan kepastian sertifikat PTSL saya yang sudah hampir setahun lebih belum juga selesai. Sementara uang yang saya kekuarkan tidak sedikit, saya sudah bayar Rp2,5 juta. Rinciannya, setor ke Sekdes Maman Rp300 ribu, terus ke Juru Tulis Dedi Rp2 juta, lalu ke RT Salim Rp200 ribu,” kata Paja.

Tak hanya yang belum jadi, warga yang sertifikatnya sudah selesai pun ikut mempertanyakan kelebihan biaya yang telah mereka setorkan. Mustopa, warga Dusun Satu RT. 01 RW 02, adalah salah satunya.

“Sertifikat PTSL saya memang sudah jadi dan cepat, biaya yang saya keluarkan sebesar Rp1,5 juta disetorkan ke Sekdes Maman. Tapi saya dengar katanya Sekdes Maman akan mengembalikan sisa lebih pembayaran. Makanya saya ikut menanyakan kelebihan bayar yang informasinya tidak sama dengan aturan SKB Tiga Menteri tersebut,” jelas Mustopa.

Sementara itu, Pjs Kades Rini, yang baru menjabat satu minggu, membenarkan kedatangan warga.

Ia mengakui bahwa warga menuntut kejelasan mengenai sertifikat PTSL yang mandek sejak 2024 dan mempertanyakan rencana pengembalian kelebihan bayar oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Maman.

“Saya kan di sini Pjs, baru satu minggu. Jadi saya kurang hafal tentang masalah PTSL ini karena terjadi di tahun sebelumnya. Namun, saya akan memanggil Sekdes dan aparatur terkait untuk menanyakan hal ini,” tegas Rini.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengecek beberapa berkas.

“Saya sudah cek, ternyata ada pembayaran itu bulan Mei tahun 2024. Intinya, ada warga yang sudah bayar tapi sertifikatnya belum keluar. Kebetulan Sekdes-nya sedang tidak ada. Paling kalau ketemu, nanti saya sampaikan,” tutupnya.

Terakhir, Rini juga meminta awak media untuk mengkonfirmasi kepada Mantan Plt Kepala Desa Cadaskertajaya, Nurki, jika membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sekretaris Desa Cadaskertajaya Maman , ketika coba dikonfirmasi, baik Pjs Kades maupun staf mengatakan jika Maman sedang diluar.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles