KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM – Sekretaris Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Taupik, mengungkapkan bahwa proses Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari mengalami dinamika yang sangat dominan, hingga memaksa adanya penambahan masa pemeriksaan.
Taupik menegaskan bahwa salah satu kendala teknis paling menyita waktu adalah verifikasi bantuan sosial.
“Soal yang lama itu BLT (Bantuan Langsung Tunai). Cek lapangan, itu yang membuat lelah karena objeknya adalah benda hidup (manusia) yang harus dicari satu per satu,” ujar Taupik saat menjelaskan alasan perpanjangan waktu audit yang kini memasuki tahap penyelesaian laporan, pada Senin (1/3/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemeriksaan yang awalnya direncanakan hanya untuk tahun anggaran 2025, kini resmi membengkak mencakup tahun 2023 dan 2024.
“Proses audit sudah berjalan, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman data lebih lanjut. Jika sudah hampir selesai, tim akan melakukan ekspos (pemaparan hasil) kepada saya dan Bapak Inspektur. Setelah oke, berarti jadilah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi untuk diterbitkan,” kata Taupik.
Perluasan ini merupakan respons langsung terhadap tuntutan Forum Masyarakat Cilewo Bersatu yang mencium adanya upaya pembatasan ruang lingkup audit untuk menutupi “borok” masa lalu.
Tim Irbansus (Inspektur Pembantu Bidang Khusus) yang berjumlah sekitar delapan orang kini tengah mendalami seluruh dokumen fisik dan administratif guna menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final.
Taupik menjelaskan bahwa Desa Cilewo sebelumnya luput dari audit reguler karena input data dalam aplikasi Siswakeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) dinilai sangat baik, sehingga kategorinya masuk risiko rendah.
Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik dengan laporan administratif yang mengkilap tersebut, yang kemudian memicu Inspektorat menaikkan status pemeriksaan menjadi Audit Investigasi atau Riksus.
Di sisi lain, Kepala Desa Cilewo, Wulan Dani, secara mengejutkan mengaku bahwa dirinya hanyalah figur “boneka” yang berada di bawah kendali dan intimidasi oknum aparatur desa yang menjabat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Wulan mengklaim bahwa seluruh kendali anggaran fisik dan program Ketahanan Pangan sejak 2023 dikuasai penuh oleh oknum tersebut, sementara dirinya hanya berperan sebagai “tukang stempel” administrasi.
Sementara itu, Warga Desa Cilewo menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga adanya penegakan hukum bagi pihak yang terbukti menilap uang negara dan perombakan total struktur aparatur desa yang tidak bekerja sesuai tupoksi.
Reporter: Nina Melani Paradewi




