Karawang, Onediginews.com — Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menerapkan langkah efisiensi energi melalui kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, disertai pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Penerapan kebijakan tersebut mulai terlihat dari banyaknya mobil dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang terparkir di area Galeri Balai Indung Pemkab Karawang, Kamis (2/4/2026).
Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penghematan anggaran operasional sekaligus konsumsi energi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, skema WFH, efisiensi penggunaan fasilitas kantor, hingga pembatasan kendaraan dinas merupakan satu rangkaian kebijakan yang saling terintegrasi.
“WFH, efisiensi kantor, sampai pembatasan kendaraan dinas itu satu paket. Targetnya jelas: hemat energi, termasuk BBM,” kata Jajang.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan dinas kini tidak lagi digunakan secara bebas seperti sebelumnya. Pemkab Karawang mulai memusatkan kendaraan operasional di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Galeri Nyi Indung Pager Asih.
Kondisi tersebut membuat pola mobilitas ASN ikut menyesuaikan. Para pegawai didorong untuk menggunakan moda transportasi yang lebih hemat, seperti angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda motor, maupun sepeda.
Meski demikian, kendaraan dinas tetap dapat digunakan apabila memang dibutuhkan untuk kepentingan kedinasan.
Upaya efisiensi juga diterapkan di dalam lingkungan kantor. Pemkab Karawang mulai memperketat penggunaan energi listrik dengan mewajibkan perangkat elektronik dimatikan saat tidak digunakan.
Selain itu, penggunaan lampu LED hemat energi, pengaturan suhu AC pada kisaran 24 hingga 26 derajat Celsius, serta pemanfaatan pencahayaan alami pada siang hari juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
Tidak hanya listrik, penggunaan air di lingkungan perkantoran juga ikut diawasi guna mencegah pemborosan.




