KARAWANG, Onediginews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali tercoreng oleh kabar kelam yang datang dari SMK Swasta Saintek Nurul Muslimin.
Peristiwa memuakkan yang melibatkan hubungan terlarang antara oknum guru dan siswi kembali mencuat ke publik, memicu tanda tanya besar terkait sistem pengawasan dan moralitas di sekolah yang terletak di wilayah Batujaya tersebut.
Kejadian yang kini melibatkan oknum Kepala Program (Kaprog) berinisial DA dengan salah satu siswi nya itu, memperlihatkan pola predatoris yang serupa dengan desas-desus yang pernah beredar sebelumnya.
DA diduga memanfaatkan otoritas akademiknya untuk menekan korban agar menuruti keinginan bejatnya dengan ancaman tidak akan menaikkan kelas.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi ini bukanlah kejadian spontan, melainkan tindakan sistematis yang diduga telah berlangsung sejak Juni 2024.
Puncaknya, pelaku tertangkap basah oleh keluarga korban pada Jumat malam (16/4), yang hampir berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah geram dengan isu-isu miring di sekolah tersebut.
Menanggapi peristiwa yang terus berulang di institusi pendidikan yang sama, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat akhirnya turun tangan.
Humas KCD Wilayah IV, Noval, memastikan pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam.
“Muhun, kami baru saja menerima informasinya. Hari ini kami kroscek dengan detail,” tegas Noval saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Di saat yang sama, Ketua Yayasan SMK Saintek Nurul Muslimin, Endang, diketahui tengah berada di kantor KCD.
“Maaf sekarang lagi rapat di KCD, nanti dikabarin,” ujar Endang singkat.
Meskipun KCD dan Yayasan mulai bereaksi, publik menyayangkan sikap bungkam dari DA selaku terduga pelaku dan Kepala SMK Saintek Nurul Muslimin.
Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan pernyataan resmi apa pun terkait skandal yang mencoreng nama baik sekolah tersebut.
Kejadian yang kembali terulang ini dianggap sebagai bukti nyata gagalnya manajemen sekolah dalam menyaring tenaga pendidik dan melindungi hak dasar siswa untuk belajar dengan aman.
Sementara itu , dari pihak kepolisian sektor Batujaya AKP Ruslani menyampaikan jika pihaknya pada saat kejadian hanya melerai dan membantu kedua belah pihak untuk melapor ke unit PPA Polres Karawang.
“Pada saat itu saja kita hadir dan melerai, lalu membantu kedua belah pihak utk ke PPA. Silahkan ke unit PPA, Polres Karawang,” ungkapnya.
Reporter: Nina Melani Paradewi




