spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Polemik Audit Dana Desa Cilewo, Dugaan Intervensi Hingga Sorotan Jabatan ‘Abadi’ Camat Komarudin

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kericuhan mewarnai audiensi warga Desa Cilewo di Kantor Inspektorat Kabupaten Karawang pada Selasa (6/1/2026).

Ketegangan ini dipicu oleh dugaan adanya upaya pembatasan ruang lingkup audit Dana Desa (DD) yang diajukan oleh pihak Kecamatan Telagasari.

Persoalan bermula saat perwakilan Forum Masyarakat Cilewo Makmur menemukan kejanggalan pada surat permohonan audit yang dilayangkan Plt. Camat Telagasari, Komarudin.

Dalam surat tersebut, pihak kecamatan hanya meminta pemeriksaan untuk tahun anggaran 2025 saja. Padahal, sejak audiensi pertama pada 22 Desember 2025 lalu, warga secara konsisten menuntut audit menyeluruh dari tahun 2023 hingga 2025.

“Ada apa sebenarnya? Apa yang ditutupi di tahun 2023 dan 2024 sehingga Camat seolah-olah membatasi audit? Kami baru tahu hari ini bahwa surat dari Camat hanya meminta audit tahun 2025,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa.

Masyarakat menduga ada upaya sistematis untuk menghalangi transparansi di Desa Cilewo. Warga berharap Camat menjadi fasilitator, bukan justru dianggap menghalangi akses informasi publik.

“Kami ingin Desa Cilewo menjadi lebih baik. Jika memang tidak ada masalah, buka saja semuanya dari tahun 2023. Kami minta Inspektorat bekerja profesional dan tidak mau diintervensi oleh pihak manapun,” tegasnya.

Kecurigaan warga kian menguat menyusul pernyataan dari Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Karawang, Andi. Saat dikonfirmasi awak media di Kantor Desa Cilewo terkait kebenaran surat pembatasan audit tersebut, Andi tampak berhati-hati memberikan jawaban.

“Kayaknya sih ya (surat dari kecamatan hanya untuk 2025), tapi saya nanti lihat dulu, takut saya salah,” ujar Andi singkat pada Selasa (6/1/2026).

Meski sempat terjadi perdebatan alot antara warga dan pihak berwenang, Inspektorat akhirnya memutuskan untuk mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat.

Andi memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai tuntutan warga. “Kami penuhi tuntutan warga dengan melakukan audit khusus dari tahun 2023 sampai 2025,” ungkapnya.

Polemik audit ini ternyata berbuntut panjang hingga menyoroti rekam jejak Komarudin. Selain menjabat sebagai Plt. Camat Telagasari hingga akhir 2025 lalu, posisi definitifnya sebagai Camat Tempuran kini mulai dikritik pedas oleh masyarakat.

Sejumlah pihak mempertanyakan posisi jabatan Komarudin yang dinilai tidak lazim dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Ia dikabarkan tidak pernah berpindah tugas atau dirotasi sejak masih berstatus staf hingga kini menjabat sebagai Camat di wilayah Tempuran.

“Kabarnya beliau sudah terlalu lama tidak pernah pindah karena kabarnya sih dekat dengan penguasa. Padahal pembangunannya jalan di tempat. Aneh, sejak staf sampai camat tidak pernah dirotasi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya itu dengan kesal.

Hingga berita ini diturunkan, Komarudin belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi, baik terkait dugaan penjegalan audit Dana Desa Cilewo maupun terkait sorotan publik atas masa jabatannya yang dinilai stagnan di satu wilayah.

Diketahui, Camat Tempuran Komarudin pada saat konflik Desa Cilewo terjadi, tengah menjabat sebagai Plt Camat Kecamatan Telagasari. Setelah kemudian pada Proses Rotasi Mutasi dan Promosi tanggal 31 Desember lalu oleh Bupati Karawang Aep Saepulloh, posisi Camat Telagasari diisi oleh camat baru bernama Sri Rejeki.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles