KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penegakan disiplin kehadiran pegawai yang digelar pada Jumat pagi (29/5/2026).
Kegiatan sidak tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan membentuk enam tim monitoring yang disebar ke berbagai perangkat daerah dan instansi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karawang.
Wakil Bupati Karawang bersama Sekretaris Daerah memimpin langsung Tim 4 yang melakukan monitoring ke Kompleks Pemda 2 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah, Kepala Bagian Renkeu, serta Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Karawang.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Karawang menegaskan bahwa kedisiplinan ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa batas maksimal kehadiran pegawai adalah pukul 07.45 WIB dan menyoroti masih adanya oknum pegawai yang mencoba memanfaatkan kelonggaran aturan kerja.
“ASN itu dibungkus dengan seragam dan dibalut aturan. Kemudahan yang diberikan pemerintah jangan sampai disalahgunakan. Jangan ada lagi yang mengakali izin mendadak ketika mendengar ada sidak,” tegas Sekda di hadapan para pegawai.
Monitoring ini dilakukan dengan dua fokus utama, yakni memastikan tingkat kehadiran pegawai selama momentum libur panjang serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Pemkab Karawang juga menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti tidak hadir tanpa alasan sah. Pegawai yang melanggar diwajibkan mengikuti apel khusus pada hari Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang. Selain itu, ketidakhadiran saat jadwal WFH maupun WFO akan dianggap sebagai tidak masuk kerja dan berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu hari kerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kehadiran dan kebersihan lingkungan kerja menjadi prioritas utama kita. Kita harus bekerja bersama dan mendukung penuh program Pak Bupati,” ujar Wakil Bupati.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








