KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Anggota DPRD Karawang, Natala Sumedha, menyuarakan kritik keras atas lambannya respons dinas terkait dalam menyikapi persoalan kemitraan di daerah. Kali ini, ia membidik dugaan wanprestasi yang melibatkan PT CNP.
Natala menilai, indikasi kelalaian atau pelanggaran kesepakatan oleh pihak swasta tersebut harus segera direspons secara hukum dan administratif oleh Pemkab Karawang. Ia mewanti-wanti agar pemerintah tidak terkesan ‘melempem’ di hadapan korporasi yang abai kewajiban.
“Kemitraan itu sifatnya saling menguntungkan dan mengikat secara hukum. Kalau PT CNP diduga wanprestasi, jalankan klausul sanksinya. Pemkab Karawang harus menunjukkan wibawa pemerintahannya dengan bersikap tegas,” ungkap Natala dalam keterangannya.
Langkah tegas ini, lanjut Natala, penting sebagai bentuk transparansi dan perlindungan terhadap aset serta hak-hak daerah yang seharusnya dioptimalkan secara bertanggung jawab.








