KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (03/02/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang tersebut menandai rangkaian akhir penataan struktur organisasi perangkat daerah, sekaligus menjadi tindak lanjut final dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perampingan Organisasi.
Sebanyak 13 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpahnya, yang terdiri dari:
Pejabat Administrator
Pejabat Fungsional dan Fungsional Tambahan
Pejabat Fungsional Tertentu
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa kebijakan perampingan organisasi bukan semata-mata bertujuan mengecilkan struktur birokrasi, melainkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
“Perampingan ini bukan hanya soal struktur yang lebih kecil, tetapi bagaimana kinerja kita bisa lebih cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpegawai, bukan sekadar bekerja bersama di satu instansi tanpa keterpaduan kerja.
“Saya minta kita semua benar-benar bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja di kantor yang sama tanpa sinergi,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Karawang.





