spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Musrenbang Cikarang Utara, Plt Bupati Bekasi Soroti Ketimpangan Pembangunan Desa

KAB. BEKASI | ONEDIGINEWS.COM – Plt. Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh desa. Ia menekankan tidak boleh ada lagi desa yang luput dari program pembangunan, baik pada tahun anggaran 2026 maupun dalam perencanaan tahun 2027.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cikarang Utara Tahun 2026, yang digelar di Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (4/2/2026).

“Saya sengaja mengabsen kepala desa, karena saya tidak mau nantinya ada desa yang tidak dibangun,” ujar dr Asep dalam sambutannya.

Plt Bupati mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, masih terdapat satu desa di Kecamatan Cikarang Utara yang pada tahun 2026 belum mendapatkan alokasi pembangunan. Ia pun langsung menginstruksikan agar kondisi tersebut segera dikoreksi.

“Bappeda nanti harus ada pergeseran. Saya ingin di 2027 pembangunan itu berkeadilan. Utara, tengah, selatan harus sama rata,” tegasnya.

Dengan total anggaran pembangunan desa di Kabupaten Bekasi yang mencapai hampir Rp1 triliun, dr Asep menilai seharusnya setiap desa minimal memperoleh alokasi pembangunan.

“Minimal, masa satu desa satu miliar tidak bisa?” ucapnya.

Ia juga menyampaikan akan melakukan evaluasi ulang terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2026 agar distribusinya lebih merata dan tepat sasaran. Bahkan, ia membuka kemungkinan pergeseran waktu dan anggaran pelaksanaan pembangunan.

“Saya ingin di bulan Agustus 2026 pembangunannya sudah berjalan. Sekarang saya akan lihat dulu desa-desa mana yang tidak ada pembangunannya,” katanya.

Menurutnya, Musrenbang tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, melainkan harus menghasilkan program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Bappeda, BPKD, serta DPRD untuk terlibat aktif dalam mengawal hasil Musrenbang.

“Jangan sampai Musrenbang tidak ada hasilnya. Ini jerih payah kepala desa dan masyarakat yang sudah bermusyawarah dari tingkat desa hingga kecamatan,” ujarnya.

Plt Bupati juga menekankan perlunya respons cepat dalam kondisi darurat, seperti bencana banjir. Ia menegaskan, jika suatu wilayah membutuhkan penanganan segera, maka pembangunan dapat dieksekusi pada tahun berjalan meskipun tidak tercantum dalam usulan awal.

“Kalau situasinya darurat seperti banjir, jangan nunggu 2027. Kalau bisa dieksekusi di 2026, ya harus dilakukan,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab dan menjauhi praktik-praktik yang tidak semestinya.

“Semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan takut, karena ini untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cikarang Utara Enop Can melaporkan bahwa pada tahun 2026 Kecamatan Cikarang Utara mendapatkan alokasi kegiatan fisik dan nonfisik yang tersebar di sejumlah desa.

Untuk Musrenbang tahun 2027, tercatat sebanyak 234 usulan dari 11 desa, dengan 104 usulan di antaranya masuk kategori prioritas. Selain usulan desa, kecamatan juga mengajukan sejumlah isu strategis, terutama terkait penanganan banjir.

“Kecamatan Cikarang Utara memiliki tiga aliran sungai, yakni Kali Ulu, Kali Cikarang, dan Kali Cilemahabang. Beberapa minggu lalu sempat terjadi genangan di sejumlah wilayah,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu usulan utama adalah normalisasi Kali Ulu dari wilayah Pasir Gombong hingga Desa Karang Raharja, serta pelebaran gorong-gorong yang dinilai menjadi penyebab banjir di beberapa kawasan, termasuk Perumahan Cikarang Hijau.

Selain itu, kecamatan juga mengusulkan pembangunan unit sekolah baru (USB), pembangunan sarana gedung, serta rencana pembangunan Flyover Lemahabang sebagai upaya mengurai kemacetan.

Popular Articles