KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Gelombang kecaman dari berbagai organisasi profesi jurnalis terus mengalir deras menyusul tindakan intimidasi dan ucapan kasar yang dilakukan oleh oknum Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N terhadap wartawan onediginews.com .
Ketua-ketua organisasi wartawan di Karawang hingga Purwakarta bersuara bulat mengutuk sikap antikritik tersebut yang dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Para tokoh pers Karawang ini menyayangkan bagaimana sebuah institusi pendidikan tinggi (akademisi) bisa menampilkan perilaku yang jauh dari nilai-nilai intelektualitas.
Endang Nupo, Ketua AMKI Karawang, Menilai tindakan N yang memaksa take down berita dengan cara intimidasi adalah bentuk nyata pembungkaman pers.
“Ini preseden buruk bagi dunia pendidikan. Humas seharusnya menjadi jembatan informasi, bukan justru menjadi algojo yang memaki wartawan dengan kata ‘goblok’ dan mengancam mengusir jika wartawan tersebut datang ke Unsika,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).
Sementara itu, Latifudin Manaf, Ketua MOI Karawang, Menyoroti aspek hukum pers.
Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang.
“Memaksa menurunkan berita dengan intimidasi adalah pelanggaran serius. Kami tidak akan tinggal diam melihat profesi kami dilecehkan dengan kata-kata kasar,” ujarnya.
MTerpisah, Ketua DPD IWOI Karawang Syuhada Wisastra, Mengutuk keras arogansi oknum N.
Menurutnya, sikap N yang meragukan data BPK RI menunjukkan kepanikan yang tidak berdasar.
“Jika tidak setuju dengan pemberitaan, gunakan Hak Jawab, bukan dengan makian yang merendahkan martabat jurnalis,” tandasnya.
Senada, Pengurus PWI Purwakarta Ega Nugraha, Turut merasa prihatin atas insiden yang menimpa rekan jurnalis di Karawang. Ia menilai perilaku oknum tersebut mencoreng citra kampus Unsika secara keseluruhan.
Koalisi organisasi wartawan ini menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak rektorat Unsika. Mereka menegaskan bahwa permintaan maaf secara terbuka adalah harga mati untuk meredam kemarahan para kuli tinta.
“Kami memberikan waktu 2×24 jam kepada pihak Unsika untuk melakukan permintaan maaf secara resmi atas perilaku oknum Humas tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik, kami pastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kampus Unsika,” ungkap para pimpinan organisasi secara kompak.
Kericuhan ini bermula saat wartawan melakukan konfirmasi terkait LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mengenai temuan pengadaan barang senilai Rp667,5 juta yang dianggap janggal.
Namun, oknum N meledak marah melalui sambungan telepon setelah berita tersebut naik, dan memaksa dan mengancam wartawan men- take down pemberitaannya jika masih ingin datang ke Unsika.
Bahkan,.N menuding wartawan “makan uang Unsika” namun tetap menyerang dengan berita, hingga melontarkan makian “goblok” dan ancaman larangan liputan di area kampus.
Padahal, Rektor Unsika Prof. Ade Maman dalam dokumen LHP BPK sendiri menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan lembaga audit negara tersebut.
Reporter : Nina Melani Paradewi





