spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Terkuak! Oknum Guru P3K di Cibuaya Diduga Cabuli Siswi Berkali-kali di Rumah Kosong, UPTD PPA: Keluarga Tetap Pilih Damai

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kasus asusila yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K terhadap siswinya di Kabupaten Karawang semakin terkuak.

Meski perbuatan bejat tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar 1,5 tahun, kasus ini dipastikan tidak akan menempuh jalur hukum pidana.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang, Karina Regina, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait lokasi dan durasi aksi pelaku.

Dalam sesi wawancara dengan onediginews.com, Karina Regina mengatakan jika selama ini beredar kabar bahwa aksi tersebut dilakukan di penginapan, namun Karina mengklarifikasi bahwa pelaku memanfaatkan rumah temannya untuk melancarkan aksinya.

“Hasil penelusuran kami, kejadiannya bukan di hotel, melainkan di rumah teman pelaku. Rumah itu sering kosong karena temannya bekerja dari pagi sampai malam. Di sanalah pelaku membawa korban,” ujar Karina Regina saat memberikan keterangan, Rabu (15/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa hubungan terlarang ini bukanlah kejadian sekali saja.

“Diduga hubungan ini sudah berlangsung cukup lama, sekitar satu setengah tahun, dan dilakukan secara berulang kali,” tambahnya.

Meski unsur kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sangat kental, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak menyeret oknum guru tersebut ke meja hijau.

“Kami sudah mengunjungi keluarga korban. Namun, pihak keluarga bersikeras untuk tidak melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Mereka lebih memilih jalan damai dengan pelaku,” jelas Karina.

Pihak UPTD PPA mengaku sangat menyayangkan keputusan tersebut, mengingat dampak psikologis yang dialami korban.

“Kami sudah memberikan pengertian bahwa ini adalah kasus serius, tapi kami tetap harus menghormati keputusan mutlak dari pihak keluarga,” katanya.

Walaupun lolos dari jeratan pidana karena ketiadaan laporan, nasib karier pelaku dipastikan terancam. UPTD PPA telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sanksi administratif yang berat.

“Karena tidak ada laporan pidana, arahan pimpinan adalah fokus pada pendisiplinan profesi. Kami sudah berkoordinasi dengan KCD Pendidikan dan akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat. Pelaku ini ASN P3K, sudah berkeluarga, dan punya anak. Kami akan kawal agar ada tindakan tegas secara kepegawaian,” tegas Karina.

Terkait kondisi siswi yang menjadi korban, Karina menyebutkan bahwa korban sempat mengalami guncangan psikis yang hebat setelah kasus ini mencuat ke publik.

“Korban sempat trauma, bahkan sekitar satu minggu tidak mau masuk sekolah. Beruntung, teman-temannya sangat suportif. Mereka berkunjung ke rumahnya, memberi semangat, hingga akhirnya Senin kemarin korban sudah mulai mau bersekolah lagi,” ungkapnya.

UPTD PPA juga tetap menyiagakan tim konselor untuk mendampingi korban.

“Kami tetap menawarkan trauma healing. Jika kapanpun keluarga atau korban merasa membutuhkan sesi konseling, pintu kami selalu terbuka.” Kata Karina Regina.

Menutup keterangannya, Karina memberikan pesan tajam bagi para orang tua di Kabupaten Karawang agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Muara dari semua masalah anak adalah pola pengasuhan. Orang tua harus menjadi orang pertama yang tahu jika anak merasa gelisah atau khawatir. Jangan sampai orang lain yang lebih dulu tahu masalah anak kita daripada kita sendiri,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KCD Pendidikan Jabar wilayah terkait dikabarkan tengah memproses sanksi disiplin bagi oknum guru tersebut, sementara isu mengenai adanya korban lain dari kalangan alumni masih terus didalami oleh pihak-pihak terkait.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles