KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Kabut tebal yang menyelimuti transparansi anggaran di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang mulai tersingkap, namun menyisakan tanda tanya baru yang tak kalah pelik.
Polemik mengenai film “Pelangi di Tengah Hujan” yang semula diduga fiktif, kini bergeser menjadi sorotan tajam terhadap proyek lain yang tak kunjung menyapa publik, yakni, film biografi “Karawang Untuk Pulang”.
Selama berbulan-bulan, nama film “Pelangi di Tengah Hujan” menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat kebijakan publik.
Proyek yang diklaim dibiayai APBD 2025 senilai ratusan juta rupiah ini seolah menjadi “hantu” di internal Disparbud.
Namun, Kepala Disparbud Karawang, Abas Sudrajat, akhirnya memutus spekulasi tersebut dengan pernyataan tegas.
“Intinya bahwa memang tidak ada intervensi APBD dalam film Pelangi di Tengah Hujan. Itu murni produksi swasta, bukan dari kami,” tegas Abas saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Terkait pencantuman logo Disparbud, Disdikpora, hingga Kesra yang terpampang nyata dalam banner film tersebut, Abas menyebut hal itu sebagai klaim sepihak atau apresiasi swasta yang lumrah terjadi, namun tidak memiliki ikatan finansial dengan uang negara.
Jika “Pelangi di Tengah Hujan” adalah murni swasta, lantas ke mana aliran dana sebesar Rp200 juta yang tercatat dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2025?
Abas Sudrajat mengakui adanya anggaran tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk proyek berbeda bertajuk film biografi promosi pariwisata berjudul “Karawang Untuk Pulang”.
“Uang 200 juta di anggaran 2025 itu memang ada, tapi digunakan untuk membiayai pembuatan film biografi pariwisata Karawang dengan judul Karawang Untuk Pulang,” jelasnya.
Film ini diklaim sebagai senjata pamungkas promosi daerah yang merangkum wajah Karawang, mulai dari hiruk-pikuk kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga transportasi lokal.
Secara administratif, anggaran telah terserap habis. Namun, muncul sebuah anomali, Mengapa karya yang dibiayai dengan pajak rakyat ini seolah ‘disembunyikan’ dari mata publik?.
Meski anggaran sudah terealisasi sejak September 2025, hingga memasuki pertengahan 2026, film ini tak kunjung diluncurkan.
Kabar yang berhembus di kalangan seniman menyebutkan adanya keraguan atas kualitas artistik dan alur cerita film tersebut yang dinilai kurang menjual.
Abas menepis tudingan tersebut. Baginya, perbedaan selera adalah hal subjektif.
“Kalau masalah filmnya dianggap tidak menarik, itu kan penilaian masing-masing orang ya, terutama dari sisi seniman. Tapi karyanya ada, bahkan sudah sempat kita putar terbatas di internal dinas,” ungkapnya
Ia beralasan bahwa penundaan launching dan disiarkannya ke publik, resmi semata-mata karena kendala waktu.
“Kemarin kita belum launching resmi karena terbentur momentum bulan puasa dan libur Lebaran. Jadi kita cari waktu yang pas agar promosinya lebih efektif,” lanjut Abas.
Janji Disparbud untuk segera menayangkan film tersebut di Aula Husni Hamid kini dinanti banyak pihak.
Anggaran Rp200 juta bukanlah angka yang kecil untuk sebuah karya yang hingga kini hanya bisa dinikmati secara internal.
Jika sebuah produk promosi tidak segera dipublikasikan bahkan sampai loncat tahun, maka efektivitas penggunaan anggaran daerah patut dipertanyakan kembali.
Reporter : Nina Melani Paradewi





