KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Ratusan tiang lampu hias yang dulunya berdiri megah dibangun untuk mempercantik trotoar Jalan Ahmad Yani By Pass Karawang (Pedestrian), kini berakhir menjadi tumpukan besi tua.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aset daerah yang bernilai miliaran rupiah tersebut kini dibongkar dan dibiarkan menumpuk di kawasan Gedung Plaza Pemda II Karawang.
Pemandangan di lokasi menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Tiang-tiang besi bergaya klasik tersebut tampak berkarat, dengan ornamen lampu berbentuk bola-bola putih yang banyak yang pecah dan terlepas.
Sebagian besar tiang menumpuk tidak beraturan di atas rumput ilalang yang tinggi, menciptakan kesan kumuh dan tidak terurus, sangat kontras dengan tujuan awal pembangunannya untuk estetika kota.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek lampu hias ini mulai dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) pada akhir 2018 dengan anggaran mencapai Rp1,7 miliar untuk sekitar 1.400 titik lampu.
Tak hanya itu, anggaran pemeliharaan dan pengadaan PJU di Karawang terus meroket dari tahun ke tahun, bahkan menyentuh angka Rp48,6 miliar pada tahun 2022.
Namun, besarnya serapan anggaran tersebut kini dipertanyakan. Pencabutan tiang-tiang ini menjadi sorotan tajam karena dianggap sebagai bentuk pemborosan uang negara.
Aset yang dibeli dengan pajak rakyat tersebut kini harus dibongkar total.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan atas perintah Bupati Karawang. Alasan utamanya adalah faktor keamanan dan estetika.
“Sekarang kami copot demi keamanan dan estetika kota. Karena berdirinya lampu tersebut banyak mengancam keamanan para pejalan kaki dan pengendara,” ujar Muhana saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2026).
Terkait kondisi tiang yang terbengkalai, Muhana melemparkan tanggung jawab pemeliharaan masa lalu kepada dinas pembangun awal.
“Kenapa dibangun tidak dirawat? Ya tanya PRKP, jangan ke kita (Dishub). Yang bangun kan dulu PRKP,” cetusnya.
Meski kini berada di bawah pengawasan Dishub, nasib tumpukan besi itu masih menggantung. Dishub berencana melakukan kajian untuk revitalisasi agar tiang-tiang tersebut bisa dicat ulang dan dipasang kembali di lokasi lain yang membutuhkan penerangan.
Namun, jika melihat kondisi fisik di Plaza Pemda II yang sudah banyak mengalami kerusakan berat, rencana revitalisasi ini diragukan banyak pihak.
“Mudah-mudahan nanti bisa kita revitalisasi untuk dipasang kembali. Kalaupun tidak, saya akan serahkan ke bidang aset BPKAD,” tambah Muhana.
Kini, warga Karawang hanya bisa menyaksikan bangkai aset daerah tersebut perlahan hancur dimakan cuaca di halaman gedung pemerintahan, menjadi simbol nyata dari perencanaan pembangunan yang dinilai kurang matang dan pengawasan aset yang lemah.
Reporter : Nina Melani Paradewi
Sumber: Media Indonesia, Indotender, dan Infoka.id.





