spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Karawang Siaga Satu Penyakit Ternak Jelang Idul Adha, Dinas Perketat Pengawasan Lapak

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Karawang, khususnya Bidang Peternakan, mulai bergerak masif melakukan inspeksi mendadak ke lapak-lapak pedagang hewan kurban. Langkah ini diambil menyusul tingginya risiko penyebaran penyakit menular pada hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton melalui dua tahap krusial: persiapan di lapak-lapak dan pemantauan langsung pada hari penyembelihan. Untuk mencakup wilayah yang luas, tim dibagi menjadi satuan tugas tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Pemeriksaan di tingkat kecamatan kita lakukan mulai 18 Mei 2026 berkolaborasi dengan para penyuluh (PPL) sesuai wilayah kerja yang tercantum dalam SK,” ujar Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Nani dalam penjelasannya.

Sementara itu, tim tingkat kabupaten mulai menyisir area perkotaan sejak 11 hingga 22 Mei 2026, mencakup wilayah strategis dari Klari hingga Tanjungpura.

Sebagai wilayah titik kritis lalu lintas ternak, Karawang menjadi daerah yang sangat rentan. Investigasi di lapangan menunjukkan adanya temuan beberapa kasus penyakit yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

“Banyak hewan ternak didatangkan dari luar Kabupaten Karawang. Karena lokasi kita strategis, lalu lintas ternak ini menjadi hal yang urgens,” tegasnya.

Beberapa penyakit yang telah terdeteksi dan diantisipasi meliputi:

* PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

* LSD (Lumpy Skin Disease) atau penyakit kulit berbenjol.

* Gangguan pencernaan seperti diare, hingga penyakit *orop*.

* Kondisi hewan stres akibat perjalanan jauh yang dapat menurunkan imunitas.

Dinas menekankan bahwa setiap pedagang yang memasukkan ternak ke Karawang wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal sebagai jaminan awal.

Tahun ini, Karawang juga dipercaya menyediakan satu ekor sapi bantuan dari Presiden (Banmas). Uniknya, sapi tersebut tidak didatangkan dari luar, melainkan dipilih langsung dari peternak lokal Karawang yang telah melalui uji laboratorium ketat.

“Kita tidak terima sapinya begitu saja, tapi kita carikan yang ada di Karawang, lalu kita sodorkan ke Kementerian untuk disetujui. Kami membantu proses pemeriksaan kesehatan hingga uji lab-nya,” jelas pihak Dinas.

Masyarakat diminta teliti sebelum membeli. Dinas akan melakukan pemeriksaan Antemortem (sebelum penyembelihan) pada sore hari tanggal 26 Mei 2026 untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan tetap sehat meski sempat berpindah lokasi ke masjid-masjid.

Keesokan harinya, pada 27 Mei, tim akan melakukan pemeriksaan Postmortem untuk memeriksa kelayakan daging dan organ dalam hewan setelah disembelih guna memastikan konsumsi pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Bagi masyarakat atau pengurus masjid yang membutuhkan pemeriksaan tambahan, Dinas tetap menyiagakan personel secara insidental hingga tanggal 28 Mei 2026.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles