spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Hadiah Disdukcapil Karawang, Habiskan Puluhan Juta Sejak 2025 Hanya untuk Smartphone

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang kembali memicu diskusi hangat terkait kebijakan belanja barang yang diperuntukkan sebagai hadiah internal.

Bukan berupa fasilitas penunjang langsung bagi masyarakat, melainkan pengadaan unit smartphone bermerek bagi para pegawainya.

Berdasarkan data sistem informasi pemerintah daerah, pada tahun anggaran 2026 Disdukcapil mengalokasikan dana sebesar Rp16.762.800 dari APBD untuk belanja 4 unit smartphone tipe Samsung A17.

Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut penilaian Ombudsman dan MenPANRB terkait kompetensi pelaksana melalui kegiatan bertajuk “Dukcapil Award”.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karawang, Saepul, saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026), menjelaskan bahwa pemberian hadiah ini bertujuan untuk memotivasi petugas di berbagai lini pelayanan.

Ia merinci ada empat kategori penerima penghargaan tahun ini.

“Memang ada empat kategori, ada Front Office terbaik, ada pegawai kecamatan terbaik, operator terbaik, dan juga Back Office yang melayani online,” ujar Saepul, Senin (4/5/2026).

Menariknya, Saepul mengakui bahwa alasan pemilihan smartphone juga didasari oleh keterbatasan fasilitas kantor, di mana petugas seringkali harus menggunakan perangkat pribadi untuk mengunggah dokumen pelayanan ke sistem.

“Kenapa HP? Karena ketika orang datang melayani di unit-unit itu kan difoto berkas itu, di-share di sistem, di-upload menggunakan HP sendiri. Nah, gitu ceritanya,” tambahnya sembari menjelaskan bahwa pemberian ini juga sebagai bentuk validasi atas capaian predikat “zona hijau” dari Ombudsman.

Pengadaan hadiah ini bukanlah barang baru.

Pada tahun 2025 mengungkap bahwa Disdukcapil sebelumnya telah menganggarkan dana yang lebih besar, yakni Rp20.000.000 untuk keperluan yang sama.

Terdapat anomali pada metode pemilihan penyedia; jika pada tahun 2025 menggunakan metode Pengadaan Langsung, pada tahun 2026 beralih menggunakan E-Purchasingdengan nilai pagu yang menyusut menjadi sekitar Rp4,1 juta per unit.

Konsistensi pengadaan setiap tahun ini memicu pertanyaan mengenai urgensi pemberian aset pribadi kepada pegawai menggunakan uang pajak rakyat secara terus-menerus.

Meski bertujuan mengapresiasi kinerja, kebijakan ini mengundang kritik terkait skala prioritas.

Pengamat kebijakan publik dari MPPN, Tatang Obet menilai, di saat masyarakat Karawang masih sering mengeluhkan kendala teknis dalam pengurusan administrasi kependudukan, alokasi dana puluhan juta untuk gadget pegawai setiap tahunnya patut dievaluasi efektivitasnya.

Reporter: Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles