KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Cilamaya tahun 2025 menjadi sorotan.
Pasalnya, selaim pemeliharaan sarana sekolah yang tinggi mencapai ratusan juta rupiah, pihak sekolah juga menggelontorkan anggaran fantastis hingga seratusan juta rupiah ditahun 2025 lalu, yang dialokasikan untuk proses seleksi dan psikotes siswa baru.
Berdasarkan data laporan Dana BOS 2025, SMAN 1 Cilamaya menganggarkan total Rp115.205.000 khusus untuk komponen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB.
Anggaran ini terbagi dalam dua tahap, yakni Rp63.090.000 pada tahap pertama dan Rp52.115.000 pada tahap kedua.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cilamaya Asep dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa seluruh biaya psikotes calon siswa yang telah dinyatakan lulus sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran sekolah.
Pihak sekolah menggandeng akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan biaya sebesar Rp100.000 per siswa.
Psikotes ini krusial untuk memetakan minat dan bakat siswa dalam kurikulum baru, sehingga mereka tidak salah pilih mata pelajaran. Kami bekerja sama dengan UPI untuk menjaga profesionalitas,”ujar Asep, Rabu (13/5/2026).
Meski tidak ada pungutan langsung ke orang tua, kebijakan menggunakan Dana BOS ratusan juta untuk tes pihak ketiga ini dinilai “mewah”.
Pemerhati publik, Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi, memberikan catatan kritis mengenai prioritas anggaran ini.
Ia mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu tidak dioptimalkan untuk penguatan internal sekolah.
“Dana BOS Rp. 115 juta hanya untuk urusan administrasi MPLS dan tes Psikotes itu angka yang sangat besar. Pertanyaannya, apakah tidak ada opsi pemetaan minat yang lebih efisien dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK) internal? Mengapa harus menyedot anggaran negara sedalam itu hanya untuk diserahkan ke pihak ketiga?”cetus Imron Rosadi.
Imron menambahkan bahwa penggunaan dana publik harus mengedepankan asas efisiensi.
“Jika setiap tahun ratusan juta ‘menguap’ hanya untuk tes yang sifatnya sekali jalan, maka fungsi Dana BOS untuk pemerataan kualitas sarana prasarana akan terhambat. Harus diaudit apakah biaya 100 ribu per anak itu sudah sesuai dengan standar pelayanan minimal atau justru ada ruang pemborosan anggaran di sana,” pungkasnya.
Sebagai bahan perbandingan, berikut adalah rincian alokasi dana yang dikelola SMAN 1 Cilamaya pada tahun 2025 berdasarkan laporan penggunaan dana BOS yang terpantau dalam sistem publik resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
• Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Total alokasi mencapai Rp115.205.000.
• Administrasi Kegiatan Sekolah: Menelan biaya sebesar Rp428.036.359 sepanjang tahun anggaran 2025.
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Dialokasikan sebesar Rp449.524.900.
Reporter : Nina Melani Paradewi





