KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Upaya DPRD Kabupaten Karawang untuk mengurai tuntas benang kusut persoalan lingkungan PT Changshin Indonesia dan dampaknya terhadap warga sekitar harus menemui jalan buntu.
Pasalnya, dua instansi teknis pemegang kunci penyelesaian masalah, yakni Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, terbukti mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (26/5/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Indra Saputra, tak dapat menyembunyikan kekecewaan dan kegeramannya atas ketidakhadiran kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Padahal, surat undangan resmi telah dilayangkan jauh hari agar persoalan banjir, drainase, polusi udara, dan kebisingan bisa dibedah secara komprehensif.
“Jujur saja kami sangat kecewa. Terkait keluhan banjir dari masyarakat, kami hari ini tidak bisa bahas detail karena pihak PUPR tidak hadir. Padahal sudah kita undang resmi dan dikonfirmasi, tapi sama sekali tidak ada yang mewakili. Memang PU ini yang paling susah kalau diundang, jadi catatan besar buat kami,” ujar Dedi dengan nada tegas.
Kekecewaan serupa juga dilontarkan terkait absennya Dinas LH. Padahal, kehadiran LH sangat krusial untuk memvalidasi klaim PT Changshin yang menyebut tingkat kebisingan dan polusi udara mereka masih di bawah ambang batas normal (85 desibel).
Tanpa kehadiran LH, dewan dan masyarakat tidak memiliki data pembanding yang independen.
“Perusahaan bilang aman, tapi LH-nya malah tidak mengonfirmasi dan tidak hadir. Makanya, keputusan Komisi III hari ini belum final. Tanggal 4 nanti kita akan turun langsung ke lapangan dan kita akan seret LH untuk ikut mengukur langsung kebenarannya di sana,” tambah Dedi.
Sikap abai yang ditunjukkan Dinas LH dan PUPR ini justru berbanding terbalik dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang. Kepala Disnaker terpantau hadir langsung ke ruang rapat meski sempat terlambat, guna membahas persoalan serapan tenaga kerja dan isu pungutan liar (pungli) rekrutmen.
Merasa institusi legislatif kurang dihargai oleh OPD teknis, Dedi Indra Saputra menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan membawa permasalahan kedisiplinan serta kordinasi lintas sektoral ini ke pimpinan daerah.
“Sikap tidak kooperatif seperti ini menghambat pelayanan aduan masyarakat. Saya akan sampaikan langsung masalah mangkirnya dinas-dinas ini kepada Pak Bupati,” tutupnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi







