KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Polemik mengenai penahanan ijazah dan hak guru swasta di Kabupaten Karawang yang sempat menggelinding panas akhirnya mendapat jawaban telak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan hak jawabnya secara langsung guna meluruskan tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya dan Pemerintah Provinsi.
Sebelumnya, sejumlah guru swasta yang didampingi oleh Praktisi Hukum Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun), sempat menjerit lantaran merasa “diparkir” dan belum menerima dana talangan pengganti ijazah yang dibagikan ke siswa.
Namun, Gubernur Dedi Mulyadi dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyebut tuduhan itu sebagai kebohongan publik.
“Ada lagi yang teriak-teriak, katanya guru belum mendapat haknya sebagai tenaga pengajar maupun tenaga TU karena sekolahnya sudah memberikan ijazah tapi belum mendapat dana penggantian dari provinsi. Bohong!!!” ujar KDM dengan nada santai namun menohok, sebagaimana yang ia katakan dalam vidio unggahannya pada Selasa (26/5/2026), dimedia sosial Instagram.
Gubernur Jabar, Kang Dedi, membeberkan bukti kuat yang langsung mematahkan keluhan oknum sekolah di Karawang tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa komitmen anggaran antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinannya dan pihak sekolah swasta sebenarnya sudah direalisasikan secara resmi.
Menurutnya, kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian penyaluran dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk tahun anggaran 2025.
KDM pun langsung menunjuk satu nama sekolah secara spesifik.
“Tahun 2025 dibuatlah perjanjian. BPMU, kami (Pemerintah Provinsi) akan memberi dan mentransfer dana BPMU untuk SMA/SMK PGRI Cilamaya, Kabupaten Karawang,” ungkap Gubernur Dedi Mulyadi sembari menegaskan bahwa dana tersebut sudah dikirim ke rekening sekolah.
Dengan adanya bukti otentik ini, KDM meminta agar pengelola sekolah maupun pihak-pihak yang berkomentar di media massa untuk bersikap jujur dan tidak memanipulasi informasi demi memojokkan pemerintah daerah.
“Mohon bersikap jujur, jangan mengada-ada!” sentil KDM.
Merespons keluhan guru honorer dan tenaga TU yang mengaku belum digaji padahal dana provinsi sudah cair, Gubernur Dedi Mulyadi justru mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan internal keuangan di tingkat sekolah.
Sebagai kepala daerah, ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada hak guru yang dikebiri, padahal anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dikucurkan.
Langkah hukum berupa audit investigatif siap dilakukan untuk membongkar ke mana larinya uang tersebut.
“Kalau ternyata dana itu tidak sesuai dengan peruntukannya, kami tidak segan-segan untuk mengaudit dan memprosesnya. Hatur nuhun,” pungkas KDM menutup jawabannya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan upaya mengkonfirmasi pihak sekolah SMA/SMK PGRI Cilamaya masih terus dilakukan.
Reporter :Nina Melani Paradewi







