KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai temuan map atau berkas berlabel “Bupati Karawang” di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan.
Aep menegaskan bahwa dokumen tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan proyek, pengadaan barang, ataupun pembagian kerjaan (plotting) anggaran.
Berkas tersebut merupakan surat usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kepada pemerintah pusat demi mendapatkan program kerja bagi masyarakat daerah.
”Saya ikut-ikutan proyek? Enggak. Fokus saya hari ini adalah bagaimana memperjuangkan program yang bermanfaat langsung untuk masyarakat Karawang,” ujar Aep saat memberikan keterangan, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, surat resmi yang dikirimkan ke BGN pada 14 April 2026 tersebut berisi usulan program penanganan stunting dan peningkatan gizi masyarakat.
Lebih rinci, Pemkab Karawang mengajukan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang difokuskan pada kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Usulan ini mencakup pemberian bantuan makanan tambahan kaya nutrisi, seperti telur dan kebutuhan gizi lainnya.”Kami melayangkan surat resmi agar Karawang bisa mendapatkan alokasi program dari pusat.
Hal seperti ini wajar dan biasa dilakukan oleh kepala daerah. Yang salah itu jika suratnya berisi tentang pengadaan atau pembagian jatah proyek. Ini murni usulan program kesejahteraan masyarakat,” tegas Aep.
Menurutnya, Kabupaten Karawang saat ini masih sangat membutuhkan dukungan program dari pemerintah pusat. Salah satu kendala yang dihadapi adalah pemenuhan kebutuhan 174 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga kini belum tersedia.
Aep menilai, jika program dari BGN ini dapat berjalan optimal di Karawang, dampaknya tidak hanya menyasar pada sektor kesehatan masyarakat, melainkan juga pada perputaran ekonomi daerah.
Ia memproyeksikan, program ini berpotensi membuka lebih dari 300 dapur gizi di wilayah Karawang. Hal tersebut diperkirakan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal dengan nilai perputaran dana mencapai lebih dari Rp2 triliun.
”Jika ada peluang program dari pusat untuk kemaslahatan warga Karawang dan tidak kita kejar atau perjuangkan, tentu sangat disayangkan,” tambahnya.
Langkah berkirim surat ke berbagai kementerian ini, lanjut Aep, merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjemput bola anggaran pusat guna menyokong pembangunan tanpa harus membebani APBD kabupaten.
Ia kemudian mencontohkan keberhasilan usulan serupa di kementerian lain. Melalui usulan resmi ke Kementerian PUPR, Pemkab Karawang berhasil mendapatkan respons positif berupa kucuran anggaran infrastruktur senilai Rp120 miliar.
Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk proyek pelebaran jalan alternatif menuju Rengasdengklok via jalur Pasar Proklamasi hingga wilayah Cilamaya.







