spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Loloskan Struk BBM Palsu Capai Ratusan Juta, Bupati Aep Minta Pejabat Responsif Kadinkes Malah Tetap Bungkam  

spot_img

KARAWANG | onediginews.com – Ironi besar terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Di saat Bupati Aep Syaepuloh mengeluarkan instruksi tegas agar para pejabat tidak “alergi” dan kabur dari kejaran wartawan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karawang, Nia, justru memilih bungkam seribu bahasa.

​Sikap menutup diri ini terjadi saat Kadinkes dikonfirmasi mengenai skandal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelebihan pembayaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas di institusinya yang mencapai Rp106.868.850,00.

​Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025, ditemukan indikasi manipulasi yang cukup rapi dalam laporan pertanggungjawaban keuangan di Dinas Kesehatan.

​Modusnya, nota atau struk pembelian BBM dan pelumas yang dilampirkan sebagai bukti pencairan dana ternyata bukan dokumen resmi yang dicetak oleh SPBU maupun bengkel resmi penjual pelumas.

​Kejanggalan ini diperkuat oleh hasil pelacakan digital tim auditor BPK. Ketika BPK melakukan analisis silang (cross-check) terhadap data transaksi harian SPBU melalui aplikasi Dashboard, seluruh transaksi pembelian BBM yang diklaim oleh Dinkes Karawang sama sekali tidak ditemukan dalam sistem catatan harian SPBU.

​Akibat “transaksi gaib” dan penggunaan bukti yang tidak sah ini, anggaran sebesar Rp106,8 juta dinyatakan tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

​Sikap diam yang ditunjukkan oleh Kadinkes Nia ini sangat kontras dengan komitmen keterbukaan informasi yang baru saja disuarakan oleh pucuk pimpinan Kabupaten Karawang.

​Tepat pada Senin (8/6/2026), usai memimpin apel pagi bersama ASN, Bupati Aep Syaepuloh secara blak-blakan meminta seluruh Kepala Dinas hingga Kepala Bidang untuk responsif dan mendukung kerja jurnalis dalam mengawal transparansi anggaran.

​”Sampaikan saja kalau ada (pejabat) yang susah dihubungi. Kita harus saling bertukar informasi dengan teman-teman media,” tegas Bupati Aep di hadapan awak media.

​Bupati Aep menekankan bahwa respons cepat dari pejabat sangat penting agar informasi yang beredar di masyarakat tetap berimbang (cover both sides).

Namun, ketegasan Bupati ini tampaknya mental di pintu gerbang Dinas Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, Nia tetap enggan memberikan penjelasan substantif terkait lemahnya pengawasan anggaran di internalnya.

​Dalam LHP tersebut, BPK menyimpulkan bahwa lolosnya SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dengan bukti tidak valid ini terjadi karena Kadinkes dinilai kurang optimal dalam melakukan pengujian tagihan.

Selain itu, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD terkait dinilai ceroboh dan tidak cermat dalam memverifikasi dokumen SPP-UP dan SPP-GU.

​Meskipun dalam prosesnya Dinas Kesehatan telah mengakui kelalaian tersebut dan menyetorkan kembali uang sebesar Rp106,8 juta itu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Sikap tertutup Kadinkes menyisakan pertanyaan besar di publik.

​Jika dana sudah dikembalikan, mengapa harus takut memberikan penjelasan? Sikap bungkam ini jelas mencederai semangat keterbukaan publik yang sedang digelorakan oleh Bupati Karawang.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles