KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Ia meminta para kepala dinas hingga kepala bidang untuk bersikap terbuka dan tidak mempersulit wartawan yang membutuhkan informasi atau konfirmasi mengenai program pemerintahan.
Pesan penting itu disampaikan langsung oleh Bupati Aep usai memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang pada Senin (8/6/2026).
Di hadapan awak media, Aep menekankan bahwa komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan media massa sangat krusial. Menurutnya, insan pers adalah mitra strategis pemerintah dalam mengawal jalannya roda pembangunan dan menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat.
”Sampaikan saja kalau ada (pejabat) yang susah dihubungi. Kita harus saling bertukar informasi dengan teman-teman media,” ujar Aep dengan tegas.
Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah—mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga pejabat teknis lainnya—untuk lebih responsif ketika dihubungi oleh wartawan untuk kepentingan pemberitaan. Keterbukaan informasi ini, lanjut Aep, adalah bagian dari pelayanan publik yang wajib dijalankan oleh aparat sipil negara.
”Kalau ada kegiatan-kegiatan, justru teman-teman media yang membantu menyampaikan kepada masyarakat. Jadi harus saling mendukung,” tambahnya.
Bupati juga memahami bahwa profesi jurnalis memiliki ritme kerja yang tidak mengenal batas waktu, berbeda dengan jam kerja formal pemerintahan. Oleh sebab itu, respons yang cepat dan komunikasi yang baik dari para pejabat sangat diperlukan agar produk jurnalistik yang dikonsumsi masyarakat tetap berimbang dan akurat.
Ia berharap tidak ada lagi keluhan mengenai pejabat yang terkesan menghindar, sulit ditemui, atau enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai isu-isu publik.
”Teman-teman media bekerja hampir setiap hari. Ketika ada waktu atau kesempatan untuk berkomunikasi, ya harus dibangun komunikasi yang baik,” pungkas Aep.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Karawang dapat membangun sinergi yang lebih harmonis dengan para jurnalis, demi terwujudnya transparansi publik dan penyebaran informasi yang sehat.







