spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

DLH Kabupaten Bekasi Bersihkan Trotoar Pasar Ramayana Cikarang dari Sisa Aktivitas Pedagang

spot_img

CIKARANG UTARA | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Persampahan Wilayah IV melakukan pembersihan trotoar di kawasan Pasar Ramayana, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, yang sebelumnya digunakan oleh pedagang.

Pembersihan trotoar ini difokuskan untuk menghilangkan sisa-sisa kotoran dan lumpur yang menempel di badan trotoar supaya kembali bersih dan nyaman saat digunakan oleh pejalan kaki.

Kepala UPTD Persampahan wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup, Sudeni mengatakan pembersihan difokuskan pada bekas aktivitas para pedagang yang meninggalkan noda di atas trotoar.

“Saat pembersihan Trotoar Pasar Cikarang kemarin, kita hanya membersihkan bekas-bekas kotoran saja. Artinya bekas aktivitas pedagang seperti tanah atau lumpur maupun sisa-sisa sayuran yang menempel di bekas Cat yang berada di badan trotoar,” ujarnya Selasa, (23/06/2026).

Sudeni menjelaskan, untuk sampah yang berasal dari aktivitas pedagang sebenarnya telah lebih dahulu dibersihkan oleh petugas UPTD Pasar Wilayah IV Cikarang SGC. Tim DLH kemudian melanjutkan dengan membersihkan noda dan kotoran yang masih tertinggal di permukaan trotoar.

Pada pelaksanaannya, Sudeni menyebutkan, UPTD Persampahan Wilayah IV mengerahkan hampir 30 personel terdiri 25 petugas penyapu (Pesapon), lima anggota Satgas, serta pengawas lapangan. Selain itu, dua unit mobil tangki air juga diterjunkan dan masing-masing berasal dari UPTD Persampahan Wilayah IV dan UPTD Wilayah V.

Selain itu, kata Sudeni, pembersihan tersebut berlangsung dari siang hingga sore yakni mulai pukul 13.00 hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

“Untuk pembersihannya, kami menggunakan sapu lidi dan deterjen agar lebih mudah membersihkan lumpur maupun bekas-bekas sayuran yang menempel. Mobil tangki juga dilengkapi alat semprot bertekanan tinggi sehingga proses pembersihan jadi lebih maksimal,” ungkapnya.

Sudeni menegaskan bahwa pemeliharaan kawasan trotoar bukan sepenuhnya menjadi kewenangan UPTD Persampahan. Ia menambahkan pelayanan kebersihan dan pengangkutan sampah di area pasar saat ini berada dalam lingkup UPTD Pasar.

“Sebetulnya tanggung jawab tidak sepenuhnya berada di kami. Jadi tugas pokok UPTD Persampahan adalah menangani kebersihan di jalur provinsi dan sekarang memang untuk layanan pembersihan dan pengangkutan sampah di kawasan pasar saat ini berada di ranah UPTD Pasar,” tambah Sudeni.

Meski demikian, Sudeni tetap mengajak masyarakat khususnya para pedagang, untuk tidak kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan maupun membuang sampah sembarangan agar fasilitas umum yang telah dibangun dapat terjaga.

“Tapi kita tetap mengimbau ke masyarakat atau para pedagang agar tidak lagi berjualan di atas trotoar atau mengotori trotoar yang sudah baik dan bagus,” imbuhnya.*

Popular Articles

Popular Articles