KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai gelombang kecaman. Kali ini, sorotan tajam datang dari praktisi hukum senior Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun.
Dalam pernyataannya, Askun mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Ia mendesak Kapolres Karawang beserta jajaran untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.
“Saya sangat mengecam keras dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan premanisme seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun, Jumat (26/6/2026).
Menurut Askun, jika terdapat perbedaan pendapat atau persoalan yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Ia menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu hal yang wajar. Tidak boleh dibalas dengan tindakan kriminal,” ujarnya.
Askun meminta jajaran Polres Karawang bergerak cepat mengusut laporan yang telah masuk dan segera mengungkap identitas pelaku berdasarkan bukti-bukti yang ada.l
“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan perkara ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Askun menilai penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga taruhan bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang terlibat dan terbukti bersalah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Askun.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang ini kini telah menjadi perhatian luas. Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum menyuarakan desakan yang sama: usut tuntas.
Kini, sorotan publik sepenuhnya tertuju kepada Polres Karawang. Masyarakat menanti langkah nyata kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan menyeret pihak yang bertanggung jawab demi tegaknya rasa keadilan. ( red)








